NGOPI, Kemenag dan Disdik Aceh Bahas Kemajuan Pendidikan

By Admin


nusakini.com-Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Aceh bersama Pemerhati Pendidikan dan jurnalis. Acara berlangsung di salah satu kedai kopi, Banda Aceh, Kamis (15/11).  

Tampil sebagai pembicara, Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh, Komisi V DPR Aceh, Mohd Alfatah, dan Kadis Pendidikan Aceh, Syaridin. Tampak hadir juga Ketua Badan Akreditasi Provinsi-Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Aceh, IGRA Aceh, PGRI, awak media, pimpinan pondok pesantren, Kepala Madrasah dan pejabat eselon III dan IV di Kanwil Kemenag Aceh. 

Tema diskusi terkait perkembangan pendidikan di Aceh, tantangan, solusi dan harapan, baik di madrasah, sekolah, maupun dayah.  

Kakanwil Kemenag Aceh mengatakan kesiapannya untuk bersinergi membantu, mendukung dan bersama sama memajukan pendidikan Aceh, baik itu Madrasah maupun sekolah. Menurutnya, fokus dari tujuan pendidikan adalah mendidik anak bangsa.  

"Kemenag siap mensupport dan mendukung pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Kerjasama ini telah terjalin dengan baik, seperti bersama-sama menyukseskan program program Kemenag maupun pemerintah Aceh, seperti pentas PAI Nasional, Porseni dan sejumlah agenda lainnya," ujar Kakanwil.  

Karenanya, kata Kakanwil, baik kementerian atau pemerintah daerah harus bertanggung jawab terhadap terselenggaranya pendidikan anak negeri yang lebih baik. Kemenag Aceh dan beberapa instansi Pemerintah Aceh termasuk Dinas Pendidikan akan selalu berkolaborasi untuk kemajuan Aceh yang bermartabat dan Aceh hebat. "Fokus pendidikan kita anak anak bangsa," tegas Daud Pakeh.  

Hal senada ditegaskan Kadis Pendidikan Aceh, Syaridin. Dia juga berkomitmen untuk bersinergi membangun pendidikan Aceh, sehingga tidak perbedaan antara pendidikan Madrasah maupun di sekolah.  

"Kami sepakat dengan Kakanwil Kemenag Aceh untuk fokus membangun pendidikan Aceh, tidak membedakan sekolah dan madrasah karena semua anak anak didik tersebut adalah, generasi Aceh," ujar Syaridin.  

Komisi V DPR Aceh, Mohd Alfatah mengapresiasi sistem dan pelaksanaan pendidikan yang ada di Kementerian Agama, baik tentang penempatan pendidik maupun kedisiplinan. Hal tersebut menurutnya patut dicontoh oleh Dinas pendidikan.  

"Saya mengapresiasi proses belajar mengajar yang ada di madrasah, yang jauh dari unsur politisnya, sehingga pendidik bisa menjalankan tugas dengan baik. Kita melihat hari ini minat masyarakat terhadap madrasah di Aceh membludak, tidak bisa menampung banyak pelamar. Hal ini saya katakan sesuai dengan fakta bukan karena di depan Kakanwil Kemenag Aceh," ujar Mohd Alfatah.  

Namun ia juga menyampaikan masih ada sejumlah madrasah swasta di Aceh yang membutuhkan afirmasi Kemenag agar lebih baik lagi.  

Mohd Alfatah mengajak semua pihak untuk bersama sama menjaga dan melaksanakan kurikulum Aceh yang dilounching Plt. Gubernur pada malam resepsi Hari Pendidikan Daerah Aceh ke 55, pada 29 September 2018.  

Dalam kurikulum tersebut, pendidikan agama di sekolah dalam Provinsi Aceh disetarakan dengan madrasah. Mulai tahun 2019, tidak ada lagi pendidikan agama 2 jam dalam seminggu. Semua jenjang pendidikan sekolah di Aceh akan mengikuti dan menyesuaikan diri dengan madrasah (Quran Hadis, Aqidah Akhlaq, Fiqih, Sejarah Islam dan Bahasa Arab). 

Pelaksanan dan pembinaan ini tentunya akan menjadi tanggung jawab Kemenag sesuai PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.  

"Di sinilah Kemenag dan Dinas Pendidikan harus terus meningkatkan sinergitas. Sehingga keseimbangan antara pendidikan umum dan agama akan dapat dicapai baik di sekolah maupun madrasah," tambah Alfatah.  

"Hari ini kita harus akui Kementerian Agama memiliki peran penting membantu dinas pendidikan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat Aceh untuk membangun pendidikan yang Islami," lanjut Alfatah.  

Ngopi yang dihiasi dengan dialog santai bersama para peserta itu melahirkan sejumlah komitmen bersama untuk memajukan pendidikan di Aceh. (p/ab)