nusakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mempublikasi pengembang nakal di Jakarta Smart City (JSC).


Khususnya pengembang yang belum memenuhi kewajiban atas pembangunan dan terancam tidak mendapat Sertifikat Layak Fungsi (SLF).


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hingga kini masih banyak pengembang yang belum menyelesaikan kewajibannya. Maka dari itu, untuk memberikan efek jera, nama-nama pengembang nakal tersebut akan dipublikasi di JSC.


Menurut Basuki, pihaknya selama ini telah memberi kelonggaran ke pengembang dengan menerbitkan SLF sementara hingga enam bulan. Namun masih banyak pengembang justru tidak memperpanjang SLF yang telah dikeluarkan.


"Sering kali habis selesai enam bulan pengembangnya nakal dan tidak urus perpanjangan SLF lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.


Basuki menyampaikan, selain mempublikasi nama-nama dari pengembang, pihaknya juga akan memasang plang pada bangunan yang belum menunaikan kewajiban atas pembangunan.


"Kami akan tempel bahwa ini pengembang nakal. Biar warga tidak terjebak membeli barang," tegasnya.


Ia menambahkan, sejauh ini belum ada payung hukum yang mengatur mengenai sanksi bagi pengembang nakal. Sehingga kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera.


"Kalau mereka tidak mau bayar, kita tidak mau terbitkan SLF," tuturnya.


Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP dan PTSP) DKI Jakarta, Indrastuty Rosari Okita menambahkan, akan mendata terlebih dahulu para pengembang yang belum sampai kini belum memperpanjang SLF.


"Kami akan data dulu. Setelah itu kami sampaikan secara resmi ke Jakarta Smart City," tandasnya.(pr/kj/al)