Musrenbang Harus Jadi Forum Evaluasi Program yang Tak Fokus

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus jadi forum tidak hanya untuk menyusun program, namun juga forum evaluasi bagi program-program yang tak tidak fokus. Ia minta, program yang tidak jelas hasil, tidak fokus, sebaiknya dicoret. Program harus berbasis pada hasil. 

"Forum ini juga kami harapkan untuk tidak hanya menyusun program, mengevaluasi program yang tidak ada manfaat, tidak fokus untuk bisa difokuskan seiring dengan ada yang dipikiran, dikonsepnya Pak Gubernur, ini yang saya kira harus bisa diputuskan dalam forum ini dengan baik," kata Menteri Tjahjo di acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022, di Jakarta, Rabu (27/12). 

Menurut Tjahjo, Musrenbang adalah forum yang sangat penting. Karena inti dari Musrenbang di daerah, nantinya tidak akan terpisahkan dengan perencanaan pembangunan nasional yang dirancang Bappenas. Nantinya, ini akan dibahas dalam Musrenbang teknis se-Indonesia. Karena hampir 80 persen pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang dilakukan berdasarkan permintaan dari daerah yang disusun dalam Musrenbang. 

"Lewat Musrenbang ini partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang tadi Pak Sekda jelaskan selain forum-forum lainnya, tujuannya adalah untuk penajaman, penyelarasan dan adanya klarifikasi dan outputnya jelas terhadap rancangan RPJMD DKI 2017 sampai 2022," kata dia. 

Tjahjo juga meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencermati masalah kesempatan kerja. Dan, masalah lainnya, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan kerja dan usaha serta sebagainya, mesti diprioritaskan. 

"Saya kira ini yang harus menjadi prinsip yang didapatkan dalam forum RPJMD," ujarnya. 

Sebagai pusat pemerintahan dan juga pusat bisnis, lanjut Tjahjo, DKI Jakarta harus punya keunggulan -keunggulan utama. Apalagi, Jakarta sudah jadi contoh bagi daerah lain. Banyak daerah yang diam-diam atau terbuka menyontek apa yang dibangun di Jakarta. Tapi yang lebih penting lagi, pembangunan yang dilakukan harus berkelanjutan. Sehingga pembangunan berjalan secara berkesinambungan. Tidak tambal sulam. 

"Yang jelas RPJMD adalah untuk mempersiapkan peta arah pembangunan dalam jangka waktu perencanaan 5 tahun. Ini merupakan pedoman bagi pembangunan tahunan daerah," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.(p/ab)