Mulai September, Semua Kantor Pajak Layani Amnesti Pajak

By Admin

nusakini.com-- Mulai awal September, semua kantor pajak dapat memberikan pelayanan terkait Amnesti Pajak. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 33 Kantor Wilayah DJP akan melayani Wajib Pajak (WP) lintas Kanwil/nasional. Selain itu, ada 207 Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Konsultasi Pajak (KP2KP) yang turut menjadi points of service. 

“Semula kita hanya di 341 Kantor Pelayanan Pajak. Sekarang sudah di seluruh kantor DJP, 33 kanwil dan 207 KP2KP kita tambahkan. Plus, kita tambahkan di beberapa perbankan seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI dia punya counter khusus,” jelas Menkeu saat konferensi pers di Aula Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (22/8). 

Selain itu, sebagai bagian dari perluasan saluran informasi dan layanan Amnesti Pajak di luar negeri, pemerintah membuka 3 points of service yaitu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Konsulat Jenderal RI Hongkong, dan KBRI Inggris.

Menurut Menkeu, upaya-upaya ini dilakukan untuk meminimalisir beberapa kendala yang dihadapi oleh WP untuk melakukan Amnesti Pajak. Salah satunya adalah kendala WP hanya bisa mengajukan Amnesti Pajak di KPP terdaftar. (p/ab).