Mulai Hari Ini Lapor Kecurangan Sekolah ke Satgas Antimafia Pendidikan

By Admin


nusakini.com - Koordinator Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan Tri Suharjanto di Jakarta, Selasa (28/6/2016), menjelaskan para orang tua murid, siswa, atau guru yang mengetahui ada tindak kecurangan di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi negeri diharapkan melaporkan ke Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan.

"Tugas kami, agar bagaimana korban menjadi sangat nyaman melaporkan kecurangan-kecurangan di bidang pendidikan," kata Tri. 

Tri mengungkapkan kebanyakan orang yang mengetahui adanya tindak kecurangan di bidang pendidikan, mendiamkan hal tersebut karena tidak mau mengambil risiko apabila melaporkannya. 

Begitupun guru enggan melaporkan oknum, untuk menghindari dampak buruk yang bisa menimpanya seperti ancaman karier yang tidak berjalan mulus. 

Oleh karena itu Tri menegaskan, seluruh elemen masyarakat bisa melaporkan tindak kecurangan seperti pungutan liar, tindak kecurangan dalam penerimaan siswa baru, bahkan hingga indikasi adanya korupsi dalam bidang pendidikan. 

Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan yang baru dideklarasikan secara resmi pada 28 Juni 2016 tersebut, dibuat untuk menampung berbagai laporan masyarakat terhadap adanya mafia di bidang pendidikan. 

Orang yang melapor tidak perlu takut akan risiko karena identitasnya akan dirahasiakan, dan akan mendapat perlindungan dari penegak hukum apabila laporannya bisa menyangkut pidana. 

Berikut ini wadah untuk melaporkan segala bentuk kecurangan tersebut: 

- Melalui telepon atau aplikasi pesan WhatsApp di nomor 08111120172 

- Melalui SMS di nomor 081389990630 

- Melalui email di alamat laporan@satgasantimafiapendidikan.com serta satgasantimafiapendidikan@gmail.com. (ifm/mk)