Mulai Desember 2016, Pemerintah Salurkan DAU yang Tertunda

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah akan menyalurkan sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) 169 daerah yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Desember 2016 dan Januari 2017.

“(Penyaluran DAU) akan lunasi dalam dua tahap. Pembayaran akan dilakukan pada Desember 2016, dan akan dilunasi seluruhnya pada Januari 2017,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara dalam Forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada Selasa (27/09) di Aula Sekretariat APKASI, Jakarta.

Pada saat yang sama, Menkeu juga menjelaskan latar belakang penundaan sebagian DAU 169 daerah. Menurutnya, penundaan penyaluran sebagian DAU tersebut hanya diterapkan kepada daerah dengan posisi kas yang tergolong tinggi. Sementara, daerah dengan posisi kas rendah tidak mengalami penundaan penyaluran DAU.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya secara lebih baik. “Saya siap membantu Pemda agar daerah menjadi semakin baik dalam menyejahterakan rakyat,” katanya.

Di hadapan para bupati dalam forum tersebut, Menkeu berharap, pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih baik lagi. “Ke depan, 2017, agar kita terus memperbaiki DAU, DBH (Dana Bagi Hasil), Dana Desa, prinsip desentralisasi, bagaimana mengelola pengeluaran,” jelasnya.(p/ab)