MPP Hadir di Tomohon, Bikin Paspor Tak Perlu ke Manado

By Admin

nusakini.com--Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara memberi kemudahan masyarakat sekitar dalam mengurus pelayanan yang dibutuhkan. Betapa tidak, sebelumnya warga harus ke Manado yang jarak yang cukup jauh untuk mengurus beberapa jenis pelayanan. 

Selain warga masyarakat, pengusaha pun semakin efisien dalam mendapatkan pelayanan khususnya perijinan. “Selama ini mengurus paspor, kita masyarakat Tomohon harus ke Kota Manado. Jaraknya lumayan jauh dan menghabiskan waktu lebih dari satu jam,” ujar Leonard Ratulangi (65), salah seorang masyarakat Tomohon belum lama ini. 

Ia berharap, MPP Kota Tomohon dapat memebrikan manfaat bagi masyarakat dalam mengurus perizinan. Selain itu pelayanan yang diberikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih cepat, mudah dan jelas. 

Hal senada disampaikan Christian (37) yang menyambut baik terobosan yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Tomohon dengan MPP. Bersatunya segala macam layanan dalam satu gedung dirasa sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam pelayanan. 

Saat ini masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan jarak pelayan yang berjauhan, dengan demikian tidak banyak waktu yang terbuang karena harus berjalan dari satu tempat ketempat lainnya. “Dulu kita mengurus perizinan, KTP, Paspor, atau akte lahir, kan harus berpindah pindah tempat. Nah dengan adanya MPP ini sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu pindah-pindah, cukup dalam satu gedung semua tersedia,” ujarnya. 

Dirinya pun berharap apa yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat, dan pelayanan yang diberikan pun dapat semakin ditingkatkan. 

MPP Kota Tomohon merupakan MPP ke-6 yang berdiri di Indonesia, serta pertama di Pulau Sulawesi dan Indonesia bagian Timur. Sebelumnya MPP telah terbangun di lima kota yakni DKI Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, dan Bekasi. p/ab)