Moeldoko Bertemu dengan 12 Perwakilan Serikat Pekerja Jawa Timur

By Admin


nusakini.com - JAKARTA - Persoalan ketenagakerjaan merupakan salah satu prioritas dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Terkait soal ketenagakerjaan di Jawa Timur, Selasa, 10 Juli 2018, Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) Dr. Moeldoko berdiskusi dengan perwakilan dari 12 serikat pekerja Jawa Timur di Kantor Staf Presiden. Antara lain dalam rangka memperbaiki aturan ketenagakerjaan. Persoalan mengenai upah tenaga kerja yang diatur dalam Perpres no. 78 tahun 2015 misalnya, dianggap bisa memperlebar kesenjangan pendapatan pekerja antar daerah di Jawa Timur yang UMK-nya berbeda-beda. Kabupaten Pacitan dengan kota Surabaya jelas sangat berbeda UMK-nya sehingga jika ada kenaikan upah yang disamaratakan justru akan memperparah kesenjangan pendapatan.

Pemerintah selama ini sangat fokus terhadap persoalan ketenagakerjaan. Pemerintah juga telah merevisi beberapa aturan mengenai ketenagakerjaan. Salah satu diantaranya adalah membatasi peluang masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Moeldoko menegaskan bahwa isu tenaga kerja asing dari Cina menguasai lapangan kerja di Indonesia adalah sepenuhnya tidak benar. “Perpres No.20 Tahun 2018 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperketat jalur masuk tenaga kerja asing ke Indonesia. Karena jika di telaah, dalam perpres tersebut menyebutkan bahwa tenaga kerja asing hanya boleh menjabat sebagai tenaga ahli yang sesuai dengan profesi,” jelas Moeldoko. Perpres ini dibuat agar tenaga kerja memilki kejelasan status, sehingga tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal pun dapat ditanggulangi.

Untuk persoalan upah, tentunya kebijakan itu harus dirundingkan bersama Kementrian Ketenagakerjaan karena kebijakan mengenai hal itu tidak bisa di putuskan oleh satu pihak. “Saya akan menyampaikan semua persoalan penting ketenagakerjaan kepada Presiden Jokowi agar bisa segera dirapatkan. Sudah menjadi tugas saya untuk mendengar, mencatat dan menyampaikan kepada Presiden,” tegas Moeldoko kepada 12 perwakilan Serikat Pekerja Jawa Timur menutup pertemuan. (p/ma)