Messi Terancam Masuk Penjara 22 Bulan

By Admin

nusakini.com--Ikon Barcelona, Lionel Messi, bersama sang ayah, Jorge Horacio Messi, datang ke pengadilan Spanyol. Keduanya hadir dengan membawa beberapa bukti yang menjelaskan kalau mereka tak terlibat dalam penggelapan pembayaran pajak atas hak cipta Sang Messiah. 

Seperti dirilis BBC dan Football Espana, Messi, dengan bantuan sang ayah, diduga melakukan tindakan penggelapan pajak kontrak komersiil pada periode 2007-2008. Nilai yang dituduhkan mencapai angka 4 juta pounds atau sekitar Rp 80 miliar. 

Bukti yang sudah ditunjukkan tim jaksa pengadilan Barcelona adalah beberapa megakontrak Messi dengan perusahaan besar. Perjanjian yang dipermasalahkan antara lain kontra dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble dan Kuwait Food Company.

Akibat dari dugaan tindakan tak terpuji itulah, Messi mendapat ancaman hidup di penjara selama 22 bulan. Pada persidangan tersebut, lebih dari 200 jurnalis datang di kantor pengadilan Barcelona tersebut. 

Seperti dirilis Sport.es, dokumen Panama mengungkapkan keterlibatan Messi dan sang ayah dalam pembentukan jaringan penipuan pajak. Keduanya diduga menggunakan perusahaan asal Panama, yakni Mega Star Enterprise, sebagai medium untuk 'lari' dari kewajiban membayar pajak. Pajak yang dimaksud berkaitan dengan hak komersil dan hal citra dari Messi. (b/ab)