Menteri Tjahjo: Permudah Pelayanan dan Perizinan Melalui Perampingan Organisasi

By Abdi Satria


nusakini.com-Bogor- Sebagai wujud implementasi visi misi Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi guna terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan memberi kemudahan perizinan. 

"Bapak presiden menginginkan reformasi jangan hanya di kulitnya, tapi langsung ke jantungnya dalam waktu secepat-cepatnya. Oleh karena itu, saya menerjemahkan untuk mereformasi tidak memangkas tapi merampingkan birokrasi. Saya akan hati-hati dan cermat,” ujarnya pada acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11). 

Disampaikan, dalam upaya memberi kemudahan layanan dan perizinan, pihaknya akan melakukan perampingan organisasi dengan memindahkan pejabat struktural menjadi fungsional. Diharapkan melalui perampingan tersebut tercipta iklim investasi yang lebih kondusif dan pendapatan masyarakat pun kian meningkat. 

Tjahjo pun menyontohkan keberhasilan reformasi birokrasi telah dilakukan oleh Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, dimana dalam kurun waktu dua tahun dapat memangkas program daerah menjadi 800-an dimana sebelumnya mencapai puluhan ribu. Ia mengatakan bahwa hal semacam itulah yang diinginkan presiden sehingga anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat.

“Penataan organisasi pemerintah harus semakin profesional. Semakin kuat semakin ramping, itu yang kita harapkan,” jelasnya. 

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta segenap penyelenggara layanan dapat melaksanakan reformasi budaya, revolusi mental serta transformasi digital yang berujung percepatan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.(p/ab)