Menteri Jonan dan Ahok Akhirnya Sepakat Terkait Rel LRT

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati ketentuan kualitas penggunaan rel dalam pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT)

Menurut Ignasius, pihaknya sepakat mengikuti standar ketetapan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan rel standar internasional. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (24/3) yang dilakukan hampir dua jam tersebut. "Kita akan mengikuti Pemprov DKI, sudah sepakat," kata Jonan usai rapat koordinasi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sebelumnya meminta agar proyek LRT, baik LRT DKI maupun Pemerintah Pusat menggunakan lebar rel 1.435 mm atau Standard Gauge. Sedangkan Kemenhub selaku Regulator memilih untuk menggunakan lebar rel 1.067 milimeter atau Cape Gauge seperti jalur kereta api (KA) yang sudah ada (existing) di Jawa dan Sumatera.

"Seluruh LRT Jakarta akan gunakan rel ukuran standar internasional. Kami akan bangun. Yang dalam wilayah Jakarta akan dibangun oleh DKI. Nanti yang dipinggirannya akan disambung oleh Kementerian Perhubungan," kata Ahok. (mk)