Menteri Hanif Minta Dunia Industri Siapkan Strategi Transformasi Agar Tetap Bertahan

By Admin

nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri meminta dunia industri agar mereka menyiapkan strategi transformasi industri atau industrial transformation strategy agar tetap bertahan dan berdaya saing. 

“Transformasi ini dibutuhkan untuk memperkuat daya saing dan menjaga agar tidak terjadi goncangan industrial,” kata Menteri Hanif saat mengisi diskusi pada acara Rapimnas KADIN Indonesia Tahun 2017 di Batam pada Kamis (14/12). 

Rapimnas Kadin di Batam ini dilakukan pada 13-14 Desember 2017. Rapimnas ini menyoroti pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta untuk menyusun program kerja Kadin di tahun 2018. 

Menaker Hanif mengatakan dunia industri dewasa ini dihadapkan pada dua tantangan besar. Pertama adalah iklim bisnis dan industri yang semakin kompetitif dan kedua adalah perkembangan teknologi dan informasi. 

“Ketika industrinya berubah maka pekerjaannya menjadi berubah. Itulah kenapa sekarang ini kita menemukan sejumlah pekerjaan yang baru muncul dan ada juga pekerjaan lama yang akan hilang,” kata Menaker menjelaskan. 

Menurut Menteri Hanif, dalam Industrial Transformation Strategy tersebut juga harus mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. Karena, transformasi industri akan menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru. 

Jenis-jenis pekerjaan baru tersebut menurut Menaker, juga akan menciptakan skill baru. Oleh karenanya, dunia bisnis dan industri juga harus mengantisipasinya. 

“Hal lain yang perlu menjadi perhatian oleh seluruh elemen masyarakat saat ini adalah kualitas input SDM. Baik melalui pendidikan vokasi maupun vokasional training. Dunia berubah, industri berubah, tapi input SDM tidak berubah,” kata Hanif 

Secara khusus, Menaker menekankan agar vocational training (pelatihan vokasi) agar lebih digenjot untuk membantu meningkatkan daya saing SDM Indonesia. 

“Bagaimana vocational training ini bisa diakses, gak peduli dia sekolah atau nggak sekolah, nggak peduli dia ini umurnya tua atau muda, selama dia ini membutuhkan peningkatan keterampilan, dia haru bisa mengakses vocational training ini,” kata Menteri Hanif. 

Selain itu, menurut Menaker, angkatan kerja lama juga dapat dikelompokkan menjadi working poor dan pekerja dengan resiko ter-PHK. Oleh karenanya, vocational training ini dinilainya juga mampu menjadi instrumen bagi untuk retraining. Retraining ini berfungsi untuk upskilling (meningkatkan keterampilan) reskilling (mendapatkan keterampilan baru) bagi kedua kelompok tersebut. 

“Oleh karenanya, sinergi dan kerja sama dari pemerintah, dunia industri dan pekerja itu sendiri menjadi sangat penting untuk tetap bertahan dan menghindari terjadinya PHK,” ujarnya. (p/ab)