Menteri Basuki : Urbanisasi Sudah Pasti, Kota Perlu Siapkan Perencanaan

By Admin

nusakini.com--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan urbanisasi sudah pasti tidak bisa dihindari. Urbanisasi tidak hanya dilihat semata perpindahan orang dari desa ke kota namun juga desa yang tumbuh menjadi kota.

“Apakah pembangunan desa berhasil, kalau berhasil sehingga desa menjadi kota. Tidak harus perpindahan orang dari desa ke kota. Tetapi kalau pembangunan desa atau pertanian tidak berhasil maka orang akan pergi ke kota,” kata Basuki pada acara jumpa pers usai pembukaan acara Preparatory Committee (Prepcom) 3 Habitat III di Grand City Convex, Surabaya, Senin (25/7). 

Ditambahkannya, urbanisasi juga dipengaruhi oleh pertambahan peduduk perkotaan sendiri sehingga perlu agenda baru perkotaan. “Pembangunan perkotaan perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi urbanisasi,” jelasnya. 

Pembangunan kota tidak melulu harus melakukan penggusuran. Menteri Basuki memberikan contoh penataan kawasan Kenjeran di Surabaya dimana penduduk tidak dipindah namun kini sanitasi diperbaiki dan sekarang jadi pusat ikan bakar gulak, dan berkembang menjadi kawasan ekonomi yang bagus. 

“Termasuk lokasi jembatan air menari, dulu rencana dibangun jalan tol. Kalau dibangun jalan tol semua penduduknya harus pindah namun ternyata oleh Bu Risma dengan perencanaan lebih baik, penduduk tidak usah pindah tapi direncanakan pembangunannnya seperti sekarang. Itulah urbanisasi yang direncanakan dengan baik,” tambahnya. 

Menteri Basuki juga mengajak untuk melihat urbanisasi tidak hanya sebagai tantangan, namun kota dapat menjadi peluang sebagai mesin pertumbuhan yang mengurangi kesenjangan sosial dan spasial, mempromosikan keberlanjutan lingkungan, dan mendorong tanggung jawab sosial. 

Dalam acara Preparatory Committee 3 for Habitat III dibahas Zero Draft New Urban Agenda yang membahas tiga hal utama yakni regulasi, perencanaan dan pembiayaan. Indonesia sebagai negara kepulauan menyampaikan 5 butir pemikiran pembangunan perkotaan. 

Pertama, mengakui peran penting dari daerah perkotaan sebagai pusat pengembangan melalui konsep Wilayah Pengembangan Strategis, sebagai pendekatan pembangunan infrastruktur di daerah. 

Kedua, mengidentifikasi hubungan antar pusat-pusat perkotaan, menyediakan layanan transportasi publik yang memadai, melestarikan kota kompak dengan pemanfaatan bauran sosial dan tata ruang, serta mendorong mobilitas berbasis produktivitas dan pusat-pusat perkotaan yang ramah pejalan kaki. 

Ketiga, fokus pada hubungan pedesaan dan perkotaan untuk mempersiapkan dan merumuskan kondisi hidup yang manusiawi, layak huni, adil, dan berkelanjutan, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan. 

Keempat, pengarusutamaan budaya perkotaan dan pendekatan pembangunan yang berpusat pada masyarakat untuk memperkaya kehidupan perkotaan dan menghadapi berbagai masalah perkotaan. 

Kelima, memberi perhatian terhadap beragam kondisi sosial budaya dan lokasi geografis yang berbeda dalam proses pembangunan global. Satu kebijakan tunggal untuk semua bukan lagi cara yang tepat untuk pembangunan perkotaan kita.(p/ab)