Mentan Bersama Kapolri dan Ketua KPPU Saksikan Penggrebekan Gudang Beras

By Admin

Foto/Istimewa  

nusakini.com - Sebuah gudang milik PT IBU berisi 1.161 ton beras subsidi pemerintah yang berlokasi di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, tadi malam berhasil digrebek Satgas Pangan Polri. Diduga gudang tersebut digunakan sebagai penampungan dan tempat pengemasan beras dari beras subsidi ke beras premium.

Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja Satgas Pangan Polri yang bergerak cepat melakukan langkah-langkah pengamanan beras jutaan kilogram beras subsidi pemerintah. “Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polri, khususnya Satgas Pangan yang bekerja tepat sasaran, dan ini adalah sinergi yang sangat baik,” katanya yang didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono, Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kemendag, Rabu (20/7/2017).

Menurut Amran, jenis beras yang digrebek tersebut rata-rata jenis IR 64 yang disubsidi oleh pemerintah, yang selanjutnya dipoles menjadi beras premium. “Setelah kami melihat tadi data-data, dari sektor pertanian, jenis beras ini adalah beras IR 64 subsidi pemerintah, yang kemudian dipoles menjadi beras premium,” tuturnya.

Setelah berubah menjadi beras premium, lanjutnya, tentu harganya akan naik di pasaran. “Semula harganya hanya Rp 6.000 – Rp 7.000 per kilogram, kemudian dijual Rp 20.400 per kilogram. Berarti ada selisih sekitar Rp 14.000 per kilogram. Katakanlah selisihnya Rp 10.000 per kilogram dari harga semula, jika itu dikali 1 juta, berarti Rp 10 triliun selisihnya. Kalau itu yang terjadi, ini akan menekan konsumen dan membuat konsumen menjerit, tapi petaninya tidak dapat apa-apa,” terang Amran.

Sementara itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, mahalnya harga beras yang dijual oknum pemilik gudang tersebut salah satu diakibatkan terlalu tingginya disparitas harga di tingkat petani dengan tingkat konsumen. “Padahal Mendag sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi beras Rp 9.000 per kilogram. artinya apa, di seluruh Indonesia tdak ada lagi harga beras di atas Rp 9.000 per kilogram. Tetapi dengan kasus ini, tidak hanya merugikan petani tapi juga konesumen karena konsumen dipaksa membeli dengan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Sependapat dengan Ketua KPPU, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahkan menegaskan, turut juga dirugikan pemerintah karena ada uang negara yang masuk yakni subsidi. “Sebab, subsidi pemerintah ke bahan-bahan pokok seperti beras sekitar Rp 448 triliun, hampir sepertiga APBN kita. Jika sampai sembako seperti beras yang disubsidi hingga ratusan triliun dipermainkan seperti ini, bukan hanya merugikan masyarakat sebenarnya, juga pemerintah,” terang Tito.

Untuk itulah, sesuai dengan gagasan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan juga KPPU untuk menstabilkan harga sembako, pihaknya pun langsung sinergi membentuk Satgas Pangan hingga ke daearh-daerah seluruh Indoensia. “Dan saya memerintahkan seluruh jajaran melalui video konfrens untuk membentuk Satgas Pangan di 33 tingkat polda dan hampir 500 tingkat polres, satu satgas pangan di tingkat mabes. Hasinya, sebelum Ramadhan hingga saat ini harga sembako relative stabil. Jadi, uang yang berhasil kita selamatkan hampir Rp 200 triliun, itu hanya sekitar 2 bulan,” kata Tito.

Dalam kasus ini, Kapolri Tito melihat ada sejumlah pelanggaran di antaranya di hulunya adanya indikasi curang. “Pemerintah sudah menetapkan harga gabah Rp 3.700 per kilogram, tetapi dia beli harga tinggi yaitu Rp 4.900 per kilogram. Otomatis petani menjual kepada mereka yang menawarkan tertinggi. Begitu petani menjual kepada penawar tertinggi maka tersedotlah di sini,” terangnya.

Kemudian pelanggaran selanjutnya yaitu beras yang disubsidi dikemas menjadi premium membuat harganya makin tinggi. “Barangnya kan subsidi tapi di labelnya premium. Jika itu yang terjadi, masyarakat tentu tertipu. Itu masuk melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lalu Pasal 382 bis KUHP soal persaingan curang disamping UU tentang Persaingan Usaha,” papar Jenderal Tito.

Belajar dari kasus tersebut, Kapolri Tito mengingatkan kepada para pemain beras supaya tidak bermain curang yang merugikan petani, konsumen, hingga pemerintah. “Kami akan menyasar saudara-saudara. Jadi tolong segera yang main-main seperti ini kembali ke jalan yang benar. Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Bapak Menteri Pertanian,” kata Tito dengan tegas.

Sedangkan tersangka dalam kasus ini, menurut Tito belum ada yang ditetapkan karena masih dalam proses. “Kita masih melakukan penyidikan supaya nantinya bisa kita tetapkan siapa saja texrsangkanya. Soal barang bukti telah kita lakukan police line, dan nanti akan kita sita berkoordinasi dengan intansi lainnya seperti Kementan,” pungkas Jenderal Tito.(p/ma)