Menristekdikti Minta Para Rektor Beri Sanksi Administratif bagi Dosen yang Terlibat HTI

By Admin

Foto/dok. Ristekdikti  

nusakini.com - Para rektor khususnya di perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki daftar nama dosen yang diduga terlibat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Ristek, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir meminta rektor bertanggung jawab atas data tersebut.

Menurut Nasir, tanggung jawab dilakukan rektor dengan menyelesaikan masalah tersebut. Rektor harus memastikan keterlibatan dari dosen-dosen itu.

Nasir menjelaskan, pemeriksaan terhadap dosen perlu dilakukan terlebih dulu. Jika terbukti, maka rektor bisa memberikan sanksi administratif.

"Pemeriksaan, peringatan, teguran, ini harus dilakukan," kata Nasir usai memberikan pengarahan pada rektor-rektor perguruan tinggi di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Nasir lebih mendorong rektor melakukan tindakan persuasif dahulu selama proses pembuktian. Menurutnya, sikap merangkul itu penting untuk membuat para dosen yang terlibat HTI sadar.

"Eggak boleh kita langsung tendang. Tapi dia harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," ujar Nasir.

Sementara itu khusus dosen perguruan tinggi swasta, Nasir menyerahkannya pada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Nasir meminta Kopertis melakukan tindakan serupa dengan perguruan tinggi negeri. "Tapi tetap pada negeri dulu yang bisa dikontrol lebih mudah," tutur Nasir.(b/mr)