Menristekdikti Imbau Mahasiswa Kembali Ke kampus

By Abdi Satria


nusakini.com-Bandung- Aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia kembali terjadi Selasa  kemarin(24/9) untuk meminta pembatalan UU KPK, RUU KUHP dan sejumlah RUU lainnya. Atas aksi demo mahasiswa tersebut Menteri Riset teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir mengimbau agar mahasiswa lebih baik kembali kekampus dan tidak melanjutkan aksi demonya. 

“Saya tidak alergi dengan demo, tetapi lebih baik dilakukan dengan cara dialog, cara yang baik, mahasiswa kembalilah kekampus,” ujarnya saat berada di Kota Cimahi, Selasa (24/9). 

Ia mengatakan pemerintah dalam hal ini presiden sudah berkomitmen untuk memperkuat KPK melalui revisi UU KPK. Ia juga mengatakan pemerintah sudah memutuskan menunda RUU KUHP sehingga sebenarnya tuntuan mahasiswa itu sudah berhasil. 

“UU KUHP itu produk warisan Belanda, harus ada perbaikan. Demikian juga keberadaan KPK, jangan risih dengan perbaikan jika memang diperlukan,” kata dia. 

Ia menegaskan para rektor harus bisa mengarahkan mahasiswanya kembali kekampus. Kalaupun mengijikan demo, harus mendorong aksi demo yang damai dan mengutamakan dialog. 

“Tidak ada (sanksi-red), mahasiswa itu smart, inovasi banyak, calon intelektual masa depan bangsa,” tuturnya saat ditanya kemungkinan sanksi akan diberikan kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo. (p/ab)