MenPANRB: ASN Harus Memiliki Kepemimpinan dan Kualifikasi Berdaya Saing Internasional

By Admin

nusakini.com--Badan Diklat Pemerintah adalah sebuah learning development center untuk mendidik dan melatih para aparatur sipil negara agar memiliki kualitas kepemimpinan yang baik, karena ASN merupakan human capital atau aset utama pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintah.

Dalam rangka menjaga dan memastikan kualitas program pendidikan yang diselenggarakan oleh Badan-badan Diklat tersebut, Pemerintah melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) melaksanakan proses akreditasi atau penilaian standar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Badan Diklat Pemerintah yang dimiliki dan dikelola oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. 

Sebagai hasil proses akreditasi tersebut, (Jumat, 24/2) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur didampingi Kepala LAN RI Dr. Adi Suryanto, M.Si menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 22 Lembaga Diklat Pemerintah milik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, serta Instansi yang tersebar di wilayah Indonesia dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah Tahun 2017, yang bertempat di Auditorium Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Dalam sambutannya, MenPANRB mengatakan bahwa LAN berfungsi sebagai motor perubahan dalam sistem pendidikan ASN di Indonesia. “Sistem pendidikan yang dimiliki negara seperti badan diklat dan sekolah kedinasan menjadi tempat pendidikan awal ASN di indonesia, untuk itu saya minta dari seluruh instansi pemerintah termasuk LAN untuk memperbesar kapasitas pendidikan dan pelatihan di setiap kementerian pembina dan pengelola badan diklat,”ujar Menteri Asman. 

Lebih lanjut lagi, Menteri Asman menyatakan bahwa kedepan, hanya orang-orang pilihan yang pintar yang bias memimpin instansi. “Tidak boleh lagi ada ASN memimpin instansi yang tidak sesuai dengan pendidikan, kualifikasi, dan kompetensinya,” tegas MenPANRB. 

Untuk itu, Menteri Asman meminta seluruh instansi badan diklat pemerintah untuk membenahi kurikulum, program, serta fasilitas pendidikan dan pelatihan agar dapat menciptakan ASN yang berkualitas, berintegritas, serta profesional agar bisa membangun Indonesia menjadi negara maju dan berdaya saing internasional. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan akreditasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh badan diklat milik pemerintah. Saat ini, LAN telah menggunakan pendekatan akreditasi model baru yaitu standar indikator penilaian berbasis online, yang digunakan untuk menjaga dan memastikan pendidikan dilaksanakan badan diklat bermutu tinggi dan berkualitas karena ASN Indonesia harus mampu berkompetisi dengan ASN negara lain dan juga sektor swasta. 

Selain itu, Kepala LAN juga melaporkan bahwa akreditasi ini bertujuan untuk menilai kelayakan diklat dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan ,Diklat Teknis serta Diklat Fungsional. LAN juga melakukan kontrol kualitas pendidikan badan diklat dengan melakukan monitoring, baik saat pendidikan berlangsung maupun pasca diklat, sehingga pemanfaatan diklat betul-betul dilaksanakan oleh ASN yang mengikuti kegiatan diklat tersebut . 

Adapun unsur yang menjadi poin penilaian akreditasi adalah unsur kelembagaan dan organisasi serta unsur program diklat yang dipersiapkan oleh badan diklat dalam penyelenggaraan kegiatan. Akreditasi Badan Diklat Pemerintah terdiri dari tiga level, yaitu akreditasi A (berlaku untuk 5 tahun), B (berlaku untuk 3 tahun), dan C (berlaku untuk 2 tahun). 

Dwi Setiawan, Kapusdiklat Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai salah satu penerima akreditasi A, memberikan kesan selama pihaknya dilakukan proses akreditasi, instansinya merasakan semangat perubahan karena adanya sinergi untuk berinovasi dalam penyelenggaran diklat. Ia juga mengatakan bahwa tim assessor akreditasi juga memastikan mutu pendidikan yang diterapkan, sehingga badan diklat dapat menghasilkan ASN dengan kualitas kepemimpinan atau leadership yang baik. 

Penerima akreditasi Badan Diklat Pemerintah Tahun 2017 antara lain Bandiklat Provinsi NTT, Bandiklat Provinsi Sulteng, Pusdiklat BPK, Pusdiklat Basarnas, Pusat Pengembangan ASN BKN, Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusdiklat Kemenakertrans, serta Pusdiklat Kemenkominfo. (p/ab)