Menlu RI dan Menlu Brasil Sepakati Persetujuan Bebas Visa Kunjungan

By Admin

nusakini.com--Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Federasi Brasil, Aloysio Nunes Ferreira, di Bogor, Jumat (11/5). Kunjungan ke Indonesia ini merupakan yang pertama kalinya bagi Menlu Ferreira. 

Indonesia dan Brasil telah menjalin kemitraan strategis sejak tahun 2008. Kunjungan ini menjadi momentum baik bagi kedua Menlu untuk menegaskan kembali komitmen peningkatan hubungan bilateral RI – Brasil dan merevitalisasi kerja sama mitra strategis serta sejumlah mekanisme bilateral yang ada. Selain itu, Menlu RI juga memanfaatkan pertemuan untuk semakin membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia di Amerika Latin, seperti ikan, kelapa sawit, dan karet. 

Dalam pertemuan, kedua Menlu juga membahas upaya untuk meningkatkan kerja sama perdagangan, pertanian, dan people to people contact melalui bebas visa kunjungan wisata. Selain itu, pertemuan juga membahas isu-isu kerja sama multilateral dan regional yang menjadi perhatian bersama. Menlu Brasil juga menyampaikan surat permohonan maaf terkait penundaan rencana kunjungan Presiden Brasil ke Indonesia yang sedianya dilakukan 10 – 12 Mei 2018. 

Hasil pertemuan bilateral tersebut adalah disepakatinya oleh kedua Menteri, 3 dokumen, yaitu Pertukaran Nota antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Biasa; MoU Perubahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil Mengenai Pembebasan Visa Untuk Paspor Diplomatik dan Dinas; dan MoU Kerja Sama Teknik antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federasi Brasil. 

“Dengan penandatanganan tiga dokumen tadi, kita harapkan bahwa sudah tidak ada lagi barrier untuk berinteraksi saling kunjung antara masyarakat, antara pejabat, dan lain-lain, sehingga harapannya dengan interaksi yang semakin intensif tersebut, maka hubungan semakin maju, dan lain sebagainya, intinya itu,” Menlu Retno menegaskan. 

Dengan dilakukannya pertukaran Nota Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Biasa tersebut, WNI akan mendapatkan fasilitas bebas visa ke Brasil selama 30 hari. Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong people to people dan business to business contacts guna peningkatan kerja sama di berbagai bidang, khususnya ekonomi dan perdagangan. 

Brasil merupakan mitra dagang terbesar Indonesia di kawasan Amerika Selatan. Total perdagangan RI-Brasil pada tahun 2017 sebesar USD 3,18 milyar. Kunjungan wisatawan Brasil ke Indonesia juga merupakan yang terbanyak dari kawasan Amerika Selatan dengan jumlah 28.359 (2017).​(p/ab)