Menlu RI: Alhamdulillah Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Anggota Dewan Keamanan PBB Periode 2019-2020

By Admin

nusakini.com--Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) untuk periode 2019-2020, dalam pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York.

Dalam proses pemilihan tertutup, Indonesia memperoleh 144 suara dari jumlah keseluruhan 190 anggota PBB yang hadir. Indonesia mengalahkan Maladewa yang memperoleh 46 suara, untuk mewakili kawasan Asia dan Pasifik di DK-PBB, menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya berakhir pada Desember 2018. 

“Alhamdulillah Indonesia berhasil terpilih kembali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Ini merupakan kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia dan hasil kerja keras seluruh komponen bangsa, khususnya para Diplomat Indonesia,” ucap Menlu Retno setelah hasil pemilihan diumumkan.  

Rekam jejak diplomasi serta kontribusi nyata Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan di kawasan dan global menjadi pertimbangan utama negara-negara anggota PBB mendukung Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan kepada Menlu RI dalam pertemuan dengan lebih dari 40 Menlu dan Duta Besar negara anggota PBB selama 2 hari menjelang pemilihan.  

Dukungan bagi Indonesia untuk menjadi anggota DK-PBB juga tidak terlepas dari semakin matangnya demokrasi di Indonesia, dan pandangan negara anggota PBB bahwa Indonesia adalah contoh negara yang toleran, dimana Islam dan demokrasi berjalan berdampingan. “Dari berbagai pertemuan di PBB, jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi di Indonesia sebagai aset untuk Indonesia dapat berperan aktif di DK-PBB,” tutur Menlu Retno. 

Sejalan dengan prioritas polugri Indonesia untuk meningkatkan peran Indonesia di tingkat kawasan dan global di bawah Pemerintahan Jokowi, pencalonan dan kampanye Indonesia untuk DK PBB dimulai pada tahun 2016. Mulai 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2020 mendatang, Indonesia akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan di dalam DK PBB. Badan tersebut merupakan badan utama PBB yang memiliki peran dan tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.  

Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia akan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global. Untuk itu, Indonesia akan mendorong budaya habit of dialogue, agar penyelesaian konflik dapat selalu dilakukan secara damai. Indonesia juga akan berupaya meningkatkan sinergi antara organisasi kawasan dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian, serta meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB termasuk peran perempuan. 

Salah satu tantangan bersama masyarakat internasional saat ini adalah ancaman dari terorisme dan ektremisme. Untuk itu Indonesia juga akan memanfaatkan keanggotaan di DK PBB agar terbentuk global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme. 

Tidak kalah penting, peran Indonesia di Dewan Keamanan PBB juga akan dimanfaatkan untuk mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi antara penciptaan perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan. “Global partnership yang kuat dalam menciptakan perdamaian, keamanan dan stabilitas akan berkontribusi pencapaian agenda pembangunan PBB 2030,” tegas Menlu Retno.  

Selain keempat fokus tersebut, isu Palestina juga akan menjadi perhatian Indonesia, selama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sedang terkait dengan meningkatkan kinerja Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga akan mengajak negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya, untuk membuat Dewan Keamanan PBB bekerja, lebih efesien, efefektif, dan akuntable Dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan perdamaian global. 

Selain Indonesia, negara-negara lain yang juga terpilih menjadi anggota DK PBB periode 2019-2020 adalah: Jerman dan Belgia (mewakili kelompok Eropa Barat); Republik Dominika (Amerika Latin dan Karibia); dan Afrika Selatan (Afrika). Kelima negara tersebut akan bergabung dengan 5 negara anggota tetap DK PBB (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, RRT dan Rusia) serta 5 negara anggota tidak tetap lainnya (Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia). 

Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. (p/ab)