nusakini.com--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham menjadi agen perubahan yang membawa budaya bersih di institusinya. Para CPNS tersebut akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan jika terlibat kegiatan yang melanggar hukum. 

“Kami melakukan seleksi dengan bersih, transparan dan tanpa pungutan. Jadi saya meminta kamu untuk terus bersih agar kamu menjadi api-api bangsa dan negara yang bisa membawa negara ini maju ke depan dan membawa perubahan baru di Kemenkumham,” kata Yassona saat memberikan pembekalan kepada 1.058 CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng dan DIY, di Gedung Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Jumat (2/3). 

Menurutnya, budaya bersih menjadi tanggung jawab moral bagi para CPNS sebagai konsekuensi dari seleksi rekrutmen CPNS yang bersih dan bebas dari pungli. Dia percaya CPNS yang dihasilkan dari rekrutmen yang bersih, transparan dan tanpa pungli akan mampu membawa pembaharuan di Kemenkumham karena mereka telah melewati standar kecerdasan yang telah ditetapkan. Namun kecerdasan saja tidak cukup, para CPNS tersebut harus memiliki integritas yang tinggi agar menjadi energi baru di Kemenkumham. 

“Saya mau mereka tidak hanya cukup cerdas, mereka harus punya integritas, mereka harus terus belajar dengan baik, memperbaiki diri. Dan karena jumlahnya besar saya harap mereka bisa menjadi agen pembaharuan dalam arti mereka bisa menjadi energi baru mengeluarkan budaya baru, budaya bersih di lingkungan Kemenkumham,” terang Yassona. 

Menkumham juga mengingatkan kepada para CPNS untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Mereka diminta untuk waspada dengan iming-iming sejumlah uang dari oknum tertentu untuk memasukkan barang yang dilarang masuk ke Lapas, seperti narkoba dan handphone. 

Bagi para CPNS yang terbukti melanggar hukum, Yassona tidak akan segan-segan untuk untuk melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan. 

“Saya minta hati-hati kepada orang-orang yang menawarkan jasa baiknya kepada kamu, karena ini akan menjebakmu menjadi bagian dari jaringannya. Saya sudah memecat 200-an orang CPNS, banyak dari mereka adalah petugas-petugas pengamanan karena narkoba dan termasuk menggunakan narkoba,” tuturnya. 

Pemecatan menjadi sanksi yang tepat bagi para petugas yang melanggar hukum karena kalau dibiarkan mereka tidak hanya merusak dirinya sendiri namun juga lingkungan di sekitarnya. Sehingga akan mencemarkan nama baik institusi Kemenkumham. 

Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi dalam sambutannya mengatakan salah satu tugas berat yang ada di Kemenkumham adalah bagaimana memperbaiki dan meningkatkan pembinaan bagi penghuni lembaga pemasyarakatan. Karenanya, para CPNS baru ini diharapkan bisa meningkatkan pembinaan di lembaga pemasyarakatan agar nantinya masyarakat yang keluar dari lapas bisa diterima kembali oleh keluarga dan lingkungannya. 

Tugas tersebut juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/ kota, hingga desa agar nantinya mantan narapidana tersebut sepenuhnya bisa berbaur dengan masyarakat. Sekaligus, mencegah mereka tidak kembali melakukan tindak kejahatan. 

“Harapannya CPNS yang akan menjadi bagian dari ASN bersama TNI/Polri dan unsur-unsur bangsa lainnya menjadi tiang-tiang negara, perekat persatuan bangsa yang bisa mengamankan negara ini, bisa melindungi, membimbing masyarakat kita sesuai dengan tupoksi masing-masing,” katanya.(p/ab)