Menkominfo: Hapus Konten Negatif, Aplikasi Tik Tok Bakal Dibuka Lagi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Setelah pertemuan dengan perwakilan dari Tik Tok Bytemod Pte. Ltd, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan keinginannya untuk memfasilitasi kreativitas generasi muda melalui berbagai platform dunia digital, salah satunya aplikasi video streaming, Tik Tok.

“Pemerintah bukan hanya membuat regulasi tapi juga memfasilitasi dan mengakselerasi dan membuat negara ini menjadi beda dari yang lain,” katanya saat memberikan keterangan di hadapan puluhan wartawan setelah rapat tertutup dengan CEO Tik Tok Bytemod Pte. Ltd Miss Kelly Chang dan timnya di Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu sore (4/7/2018).

Saat memberikan keterangan, Menteri Rudiantara yang didampingi Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan mengapresiasi kerja sama dan inisiatif penyedia aplikasi Tik Tok untuk segera menghapus konten negatif dalam aplikasi itu. Permintaan komitmen untuk mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dari Bytemod Pte. Ltd pun telah disanggupi sehingga Kementerian Kominfo tinggal menunggu hasilnya.

“Kapan mau dibuka lagi? Bagi Kominfo secepatnya (setelah) memenuhi dua permintaan itu (membersihkan konten negatif dan filtering). Jika selesai malam ini atau bahkan dini hari, kita cek maka akan kita buka,” tambahnya.

Pemberian akses kembali seperti ini juga berlaku terhadap berbagai jenis platform lain. Alasannya karena Kementerian Kominfo juga memiliki peran untuk mendorong kreativitas dan mengakselerasi industri konten. “Tugas kita untuk memfasilitasi, bukan sekadar meregulasi. Bahkan mengakselerasi industri konten,” imbuhnya.

Pihak penyedia platform Tik Tok juga menyampaikan bahwa mereka ingin bekerjasama dengan stakeholders di Indonesia bahkan dengan Non-Government Organization (NGO) salah satunya melalui joint program untuk membuat konten khusus untuk anak-anak Indonesia. Tawaran ini pun disambut baik oleh Menteri Kominfo Rudiantara namun pihaknya akan berdiskusi dahulu dengan pihak terkait seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Tadi saat diskusi mereka pihak Tik Tok menyampaikan untuk joint program dengan Indonesia, saya ucapkan terimakasih nanti dibicarakan dulu dengan KemenPPPA dan KPAI, karena itu bukan sektor di kementerian ini saja. Kalau disini semua salah sektor, tapi saya sangat menghargai tawaran Miss Kelly,” ungkap Menteri Kominfo.

Penyedia aplikasi Tik Tok merencanakan akan merekrut 200 pegawai sampai akhir tahun ini ketika membuka kantor perwakilannya di Indonesia. Hal ini sebagai salah satu komitmen untuk memenuhi permintaan Kementerian Kominfo. "Selain bermanfaat untuk mempercepat proses penanganan konten negatif, penyedia platform juga bisa membuka peluang pekerjaan bagi warga Indonesia," tambah Menteri Rudiantara. (p/ma)