Menko Polhukam: Tidak Ada Pikiran Pemerintah Intervensi KPU/Bawaslu

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meluruskan tuduhan yang dikembangkan sejumlah pihak mengenai adanya konspirasi antara penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, TNI dan Polri untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Presiden/Wapres dalam Pemilu Serentak Tahun 2019. 

Dalam konperensi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4) siang, Menko Polhukam menilai, tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar dan tidak berdasar, yang diarahkan untuk mendelegitimasi Pemerintah dan penyelenggara Pemilu terutama KPU/Bawaslu termasuk hasil Pemilu yang sementara ini sedang dalam proses penghitungan. 

Selaku Menko Polhukam yang dalam hal ini mewakili Pemerintah, Wiranto menegaskan, bahwa Komisioner KPU dan Bawaslu dipilih oleh DPR RI. 

KPU dan Bawaslu tersebut, lanjut Menko Polhukam, bersifat mandiri, tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun dan memiliki struktur sendiri. Dengan demikian tidak berada dibawah kendali Pemerintah. 

“Tidak pernah ada pikiran, kehendak dari Pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU/Bawaslu apalagi sampai membangun konspirasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif guna memenangkan pasangan calon tertentu,” tegas Wiranto. 

Menko Polhukam menegaskan, bahwa tuduhan konspirasi antara Pemerintah dan KPU/Bawaslu untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif dalam Pemilu Tahun 2019 tidak benar, dan tidak pernah terjadi. 

Masyarakat Jangan Percaya 

Untuk itu, Menko Polhukam Wiranto mengharapkan masyarakat jangan percaya terhadap berita-berita yang menyesatkan tersebut, apalagi terhasut untuk melakukan gerakan-gerakan yang hanya akan mengganggu kedamaian dan keamanan nasional. 

“Kita harus percaya bahwa Pemilu Tahun 2019 termasuk Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia, karena dalam waktu 1 (satu) hari harus memberikan kesempatan kepada ± 192 juta pemilih, yang dilakukan lebih dari 810 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia yang dilaksanakan dengan sangat terbuka untuk diawasi oleh semua pihak termasuk observer dari mancanegara, terbukti dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan damai sehingga mendapatkan apresiasi dari 33 negara,” terang Wiranto. 

Menurut Menko Polhukam, masyarakat seharusnya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada KPU, Bawaslu dan Petugas Keamanan yang telah melakukan pekerjaan besar dan berat ini dengan aman, lancar, dan damai serta sampai saat ini menimbulkan korban sebanyak 139 orang yang meninggal dalam tugas. 

“Oleh sebab itu, sangatlah tidak tepat atau tidak pada tempatnya kalau melakukan fitnah, cacian, dan membuat tuduhan-tuduhan yang menyedihkan dan tidak berdasar,” tegas Menko Polhukam. 

Untuk melanjutkan keterbukaan dan kenetralannya, Menko Polhukam menambahkan, bahwa KPU telah melakukan penghitungan secara transparan yang perkembangan hasilnya dapat diakses oleh siapapun setiap saat. (p/ab)