Menkeu: WTP Bukan Jaminan Instansi Efisien dan Bebas Korupsi

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan berarti jaminan instansi tersebut sudah efisien dan bebas korupsi. Hal ini diungkap Menkeu pada sambutannya pada Talkshow Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah 2017 bertema “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara untuk Indonesia Sejahtera” di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/09). 

“WTP adalah compliance atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun penggunaan azas-azas akuntansi termasuk azas accrual di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Namun dia tidak menggambarkan mengenai aspek efisiensi maupun korupsi. Oleh karena itu, kita tentu harus tetap waspada walaupun kita WTP, para pimpinan daerah dan kementerian lembaga tetap harus melihat secara detail design dari penggunanaan keuangan dan terutama aspek efisiensi dan efektifitasnya,” kata Menkeu. 

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengkritisi masih adanya daerah dan K/L yang belum mengacu pada efisiensi. “Efisiensi itu berarti kalau suatu pekerjaan harusnya bisa hanya menggunakan dana sebesar 100 maka jangan dianggarkan sebesar 150. Dan kalau kita lihat, banyak sekali di pusat dan daerah penganggarannya itu selalu dibuat agak lebih tinggi. Rasanya kita sebagai pemerintahan harus sudah mampu belajar untuk pekerjaan dan program aktivitas. Harusnya kita sudah punya pegangan dari aspek efisiensi ini,” tambah Menkeu. 

Menkeu juga mengingatkan opini WTP yang diperoleh oleh institusi bukan berarti ada jaminan institusi dimaksud telah bebas korupsi. Menkeu mengatakan “WTP tidak berarti tidak ada korupsi. Dan korupsinya itu bisa terjadi dengan modus yang bermacam-macam. Yang paling memalukan dan kelihatan adalah kalau sampai terjadi OTT. Namun di luar yang OTT jadi WTP tapi OTT”. “Ironis kalau WTP tapi OTT” tambah Menkeu. 

Lebih luas lagi, Menkeu mengingatkan bahwa para pimpinan baik di daerah maupun kementerian lembaga harus lebih waspada karena korupsi memiliki beraneka ragam modus dari misalnya konflik kepentingan sampai penyuapan. Dalam hal ini, Menkeu menjelaskan “Ada juga korupsi-korupsi yang harus dilihat oleh para pimpinan baik di daerah maupun Kementerian/Lembaga untuk melihat dari yang sifatnya adalah seperti conflict kepentingan sampai kepada betul-betul merampok uang negara. Konflik kepentingan itu pekerjaannya masih jalan tapi di situ banyak dititipkan misi-misi. Itu adalah indikasi awal dari korupsi sampai dengan minta kick-back atau dalam hal ini setor ke tempat lain,” jelasnya.     

Menkeu berharap dari raker ini Pemda maupun K/L tidak hanya bisa mencapai tujuan kegiatan-kegiatan prioritas seperti yang telah digariskan Presiden, namun bisa menumbuhkan pula budaya pengelolaan yang baik. “Sebagai penutup, tentu kita berharap bahwa dengan rakernas ini yang temanya adalah akuntabiltas dan transparansi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, kita bisa bekerja sama di dalam mewujudkan tidak hanya APBN yang sesuai dengan prioritas yang disampaikan Bapak Presiden yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih adil, namun kita juga mampu menumbuhkan suatu kultur pengelolaan keuangan negara berdasarkan tata kelola yang baik dan pelaporan yang mengikuti standar-standar international best practice yang tentu itu menggambarkan suatu pola organisasi yang baik,” pungkasnya.(p/ab)