Menkeu: Melayani Pembayar Pajak Satu rupiah dan Satu Triliun Sama Baiknya

By Admin

nusakini.com--Dalam mengelola penerimaan negara, terutama pajak, mengelola wajib pajak merupakan tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan hal ini dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat DJP, Kamis (18/01) 

Selain memberikan apresiasi terhadap kinerja DJP selama satu tahun ke belakang, Menkeu juga menyampaikan pesan kepada para peserta Rapimnas yang terdiri atas perwakilan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Arahan yang diberikan tentunya bertujuan agar memotivasi para pegawai DJP dalam mengupayakan penerimaan pajak di tahun 2018. 

Menkeu menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen untuk mencapai kemakmuran dan keadilan, oleh karena itu perlu adanya pengelolaan data yang professional disertai sikap yang akurat dan penuh integritas untuk melayani para Wajib Pajak (WP). Dengan demikian Wajib Pajak akan merasa respect dan tidak berkeberatan dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

“Untuk bisa menjadi institusi terbaik, bukan hanya (dilihat) dari target pajak yang tercapai, namun bagaimana bisa melayani dan memperlakukan pembayar Pajak yang membayar satu rupiah dan satu triliun dengan sama baiknya,” tambah Menkeu. 

Menkeu menambahkan, tidak mudah untuk mengelola WP yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, oleh karenanya diperlukan kerjasama dari semua pegawai DJP untuk bisa mewujudkan tim yang kompak, saling mengisi, respect, dan saling percaya di tahun 2018, demi menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. 

“Be a good winner and be a good loser, karena hidup tidak selalu menang. Selamat bekerja kepada seluruh pegawai DJP,” tegas Menkeu. 

Ia juga mengharapkan jajaran DJP untuk meningkatkan sinergi-nya. Menurutnya bentuk sinergi tidak hanya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saja tetapi juga sinergi secara keseluruhan dari seluruh unit kerja DJP. 

“Saya ingin sinergi tidak hanya di dalam kantor anda. Sinergi itu harus ada di dalam keseluruhan,” ujar Menkeu. 

Menkeu juga meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dalam mengidentifikasi sistem reward dan punishment mengenai kinerja, dengan tujuan untuk membuat desain dan insentif yang tidak mengkotak-kotakkan. Jika ada KPP yang tidak mencapai target, tetapi KPP tersebut memberikan bantuan kepada KPP hingga melebihi target, bantuan tersebut harusnya masuk ke dalam identifikasi reward dan punishment. 

“Jadi tolong dibuat nanti insentif dan rewardnya itu adalah basisnya saling membantu itu,” pungkasnya. (p/ab)