Menkeu: Hakim Perempuan Dapat Memberikan Pengaruh

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginginkan para hakim perempuan yang berjumlah sekitar 27% dari total hakim di Indonesia dapat memberikan pengaruh positif. 

Hal ini disampaikannya ketika menjadi narasumber pada acara Seminar Nasional Penegakan Hukum Terhadap Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) bertempat di Hotel Mercure Convention Centre Ancol akhir pekan lalu.

"Saya berharap bahwa 27% itu bisa mempengaruhi 100%. Karena biasanya hakim perempuan distereotipkan (biasanya) pasti pasif, menerima, nggak macem-macem tapi kemudian tidak memberikan kontribusi yang cukup juga itu yang kita tidak ingin. Walaupun jumlah hakim 27%, saya ingin para hakim perempuan pengaruhnya adalah 100%," tegasnya. 

Di hadapan para hakim perempuan yang menjadi peserta seminar, Menkeu juga menginginkan para hakim perempuan dapat menjadi motor penggerak untuk reformasi pengadilan di Indonesia.  

"Jadilah hakim yang ambisius untuk membersihkan reputasi Indonesia. Kalau ibu-ibu membuat putusan pengadilan di dalam suatu perkara secara benar, adil, imparsial,tidak mempan disogok, maka ibu-ibu adalah pahlawan di republik ini," ungkap Menkeu. 

Menurut Menkeu Para pendiri bangsa menggagas dan memimpikan 5 hal ketika memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.  

"Kita sedang memegang estafet untuk meneruskan cita-cita itu. Apakah ibu-ibu akan bisa berkontribusi di dalam menjaga Idonesia tetap merdeka, Indonesia tetap bersatu, Indonesia tetap berdaulat, Indonesia yang adil dan Indonesia yang makmur? Saya yakin 27 persen hakim perempuan Indonesia memiliki peranan yang luar biasa untuk mencapai 5 hal ini," pungkas Menkeu. (p/ab)