Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Bukanlah Sebuah Dosa

By Admin


nusakini.com-Singapura-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pada beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan (impor lebih besar daripada ekspor), namun itu semua dapat dikompensasi oleh banyaknya arus modal ke Indonesia. Sehingga secara keseluruhan tetap terjadi surplus transaksi. 

Namun, pada tahun 2018 ini, defisit tersebut tidak bisa terkompensasi dikarenakan larinya arus modal dari Indonesia sebagai dampak normalisasi ekonomi global yang antara lain dengan adanya kebijakan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat. Sehingga sebagai dampaknya terjadi pelemahan pada nilai tukar rupiah. 

"Defisit transaksi berjalan bukanlah sebuah dosa, apalagi untuk negara berkembang seperti Indonesia. Sepanjang defisit tersebut memang digunakan untuk impor barang-barang yang produktif," paparnya seperti dikutip dari laman Facebooknya. 

Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi panelis dalam seminar "Managing Financial Shock" yang diselenggarakan oleh Bloomberg di Singapura (07/11). Turut menjadi panelis adalah Managing Director Bank Sentral Singapura Ravi Menon dan mantan Direktur Bank Sentral AS Janet Yellen. Bertindak selaku moderator Clive Crook dari Bloomberg. 

Indonesia telah memiliki GDP lebih dari 1 triliun dolar, pertumbuhan ekonomi rata-rata 5.1 - 5.3 persen dan inflasi yang stabil selama 4 tahun terakhir pada kisaran 3 persen. 

Pemerintah dan Bank Sentral mencoba untuk meningkatkan pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan fiskal digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. 

"Pemerintah fokus untuk menginvestasikan kepada infrastruktur dan sumber daya manusia. Sektor swasta juga dilibatkan dalam pembangunan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai hasilnya, tingkat kemiskinan turun di bawah 10 persen dan Gini Ratio (tingkat kesenjangan kemiskinan) juga menurun," jelasnya. 

Dengan kondisi pembiayaan keuangan yang semakin mahal dan pengetatan likuiditas ini, pemerintah akan menjadi lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas dalam projek pembangunan. Ini semua dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dunia yang akan menuju pada kondisi normal yang baru. (p/ab)