Meninggal Saat Kerja Bakti, Dapat Santunan

By Admin


Nusakini.com--Bantul--Para perangkat desa di DIJ bisa bekerja dengan nyaman. Itu karena sebagian besar perangkat desa di DIJ sudah dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bahkan ada perangkat desa yang meninggal saat melakukan kerja bakti di lingkungannya, yang mendapatkan jaminan kematian. “Ada salah satu perangkat desa yang terjatuh saat kerja bakti dan akhirnya meinggal. Karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kematian kami sampaikan ke keluarga,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogjakarta Ainul Kholid beberapa waktu lalu. 

Ainul menjelaskan selain di Bantul, perangkat desa di Sleman dan Kulonprogo semuanya juga sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut untuk empat program sekaligus, yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiuan dan jaminan hari tua. “Di Sleman dan Kulonprogo kepesertaan perangkat desa dibiayai melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” jelasnya. 

Sedang di wilayah Gunungkidul, Ainul menyebut dari sekitar 144 desa di sana, tinggal 30 desa yang belum mengikutkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Karena kemampuan desa masing-masing berbeda,” tuturnya. 

Ainul menjelaskan selain perangkat desa, BPJS Ketenagakerjaan juga menerima kepesertaan untuk para pekerja informal. Mulai dari pelaku UKM hingga petani. “Para petani itu juga memiliki resiko kerja, semisal dipatok ular,” katanya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul Unggul Syaflan menambahkan, upaya kerja sama kepesertaan terus dilakukan. Dari 75 desa yang ada, 45 di antaranya sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami menjamin tahun depan semua perangkat desa tercover. Karena semua dibayai dari alokasi dana desa,” katanya.(R/Rajendra)