Menggugat Masa Lalu, Denny Indrayana Kembali Bertarung di Meja Hijau

By Admin


Denny Indrayana | X

nusakini.com, Bayang-bayang perkara lama tampaknya belum sepenuhnya menjauh dari jejak langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Belakangan ini, sebuah gugatan praperadilan di ibu kota kembali menarik namanya ke pusaran konflik hukum publik.

Dugaan penyelewengan proyek layanan paspor daring yang pernah menjeratnya nyaris satu dekade silam kini kembali dipersoalkan. Sekelompok relawan politik meminta agar aparat penegak hukum memberikan kepastian atas penyidikan yang sempat menggantung tersebut.

Alih-alih bersikap pasif, Denny memilih untuk merapatkan barisan dengan para kolega lamanya yang terdiri dari penggiat antikorupsi. Ia menggandeng deretan tokoh hukum ternama untuk mendampinginya melewati proses persidangan yang segera bergulir.

Dalam sebuah pernyataan terbarunya pekan ini, Denny menyiratkan keteguhan hatinya dalam menghadapi tekanan tersebut. "Perjuangan melawan kedzaliman tidak mengenal kata mundur, yang ada hanya kata maju," tuturnya penuh keyakinan.

Barisan pertahanan Denny kini diperkuat oleh mantan-mantan punggawa lembaga antirasuah serta akademisi kritis. Kehadiran figur-figur vokal ini seolah menjadi simbol perlawanan solid yang sengaja ia tunjukkan kepada publik.

Ingatan masyarakat pun diajak memutar kembali pada argumentasi pembelaan yang pernah disampaikan pihak Denny di masa lalu. Kala itu, tim pembelanya bersikeras bahwa tarif layanan yang dipungut kepada masyarakat murni merupakan biaya resmi tanpa niat menguras kas negara.

Pertarungan di meja hijau kini bukan sekadar adu argumen tentang prosedur penanganan perkara semata. Proses panjang ini menjelma menjadi ujian mental dan reputasi bagi sosok akademisi yang dahulu aktif di pusaran birokrasi negeri ini. (*)