nusakini.com--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji bagaimana jumlah golongan tarif pelanggan PT PLN (Persero) yang berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) golongan tarif dapat disederhanakan.

Misalnya, untuk pelanggan 900 VA mampu, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA s.d. 5.500 VA sebenarnya sudah membayar besaran tarif yang sama (tarif non subsidi), sehingga sangat dimungkinkan untuk disederhanakan atau digabungkan menjadi satu golongan pelanggan saja untuk mempermudah. Nantinya, tidak akan ada konsekuensi biaya yang dipikul oleh pelanggan meskipun struktur tarif ini disederhanakan. 

Negara-negara ASEAN lainnya juga telah menerapkan golongan tarif tenaga listrik yang cukup praktis. Berikut beberapa struktur tarif tenaga listrik yang telah diterapkan di negara-negara tetangga sebagaimana dilaporkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM: 

a. Brunei Darussalam 

Tarif tenaga listrik di negara ini dibagi ke dalam dua jenis yakni tarif A dikenakan bagi rumah tangga dan tarif B untuk komersial/industri. Tarif A sendiri dibagi menjadi beberapa blok pemakaian, yaitu: 10 kilo Watt hour (kWh) pertama dengan tarif B$0,25 sen/kWh, 60 kWh berikutnya (B$0,15 sen/kWh), 100 kWh berikutnya (B$0,10 sen/kWh) dan pemakaian kWh berikutnya (B$0,05 sen/kWh). Sementara untuk tarif B, 10 kWh pertama (kVA x B$0,20 sen/kWh, 100 kWh berikutnya (kVA x B$0,07 sen/kWh), 100 kWh berikutnya (kVA x B$0,06 sen/kWh, dan pemakaian kWh berikutnya (B$0,05 sen/kWh).

b. Timor Leste 

Di Timor Leste, untuk pelanggan yang menggunakan kWh meter, tarifnya dibagi dalam dua golongan tarif, yakni Komersial dan Kantor Pemerintah ($0,20/kWh) serta domestik dan sosial ($0,16/kWh). Selain dua golongan tarif diatas, bagi pelanggan yang tidak menggunakan kWh meter tarifnya bervariasi dari $3 per bulan untuk pelanggan miskin dengan sambungan 2 Ampere dan menyala hanya 6 jam per hari, sampai dengan $25 per bulan.

c. Thailand 

Struktur tarif tenaga listrik di Thailand dibagi ke dalam 7 golongan pelanggan yaitu (1) rumah tangga, 2,84 Bath/kWh; (2) pelayanan umum skala kecil, 3,26 Bath/kWh; (3) pelayanan umum skala medium, 2,79 Bath/kWh; (4) pelayanan umum skala besar, 2,45 Bath/kWh; (5) hotel, 2,52 Bath/kWh; (6) institusi pemerintah, 2,71 Bath/kWh; dan (7) kegiatan pertanian, 2,28 Bath/kWh.

d. Myanmar 

Di negara ini pun, tarif listriknya dibagi ke dalam 7 golongan besar berdasarkan jenis penggunaan dari tenaga listriknya yakni (1) umum; (2) listrik domestik; (3) listrik skala kecil; (4) industri; (5) bangunan gedung; (6) lampu jalan; dan (7) penerangan sementara.

e. Singapura 

Negara ini hanya menerapkan 5 golongan tarif pelanggan listrik yakni (1) Tegangan Rendah-Domestik; (2) Tegangan Rendah-non domestik; (3) Tegangan Tinggi-small supplies; (4) Tegangan Tinggi-large supplies; dan (5) Tegangan Ekstra Tinggi.

f. Vietnam 

Di Vietnam, tarif tenaga listrik dibagi ke dalam 4 struktur utama yakni industri manufaktur, instansi pemerintah, bisnis, dan rumah tangga, yang masing-masing dirinci lagi berdasar tegangannya. Total setelah dirinci, terdapat 11 golongan pelanggan.

g. Filipina  

Negara ini telah membagi golongan tarif tenaga listrik di negaranya ke dalam 6 golongan tarif yaitu: (1) rumah tangga; (2) pelayanan umum; (3) pembangkitan umum; (4) rumah sakit dan fasilitas sosial; (5) penerangan jalan umum; dan (6) Generator yang terhubung dengan jaringan distribusi dengan daya >= 40 kW.

h. Malaysia 

Negara lain yang menerapkan pembagian golongan tarif tenaga listrik yang cukup rumit adalah Malaysia. Namun, penggolongan tarif tenaga listrik ini hanya mencatatkan 16 golongan tarif saja atau kurang dari setengah dari total golongan tarif yang ada di Indonesia. (p/ab)