Mengelola Kemajemukan Di Era Reformasi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta – Terdapat 2 (dua) hal penting terkait  Penegakan Demokrasi dalam sistem Penyelenggaraan Pemerintahan negara di Indonesia, yaitu Partai Politik dan Pemilihan Umum. Hal itu diungkapkan Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar yang mengutip pendapat Mendagri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, bahwa Parpol dan Pemilu adalah The Hallmark Democracy. 

Menurut Bahtiar, salah satu kontributor demokrasi yang berkualitas adalah partai politik. Sistem partai politik dalam perkembangannya salah satu bentuk konkrit Pemerintah dalam menfasilitasi kesempatan berkumpul, berpendapat dan berserikat dalam bidang politik. Hal itu disampaikannya dalam Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020 dengan tema “Mengokohkan Ketahanan Nasional Menjawab Tantangan Global” yang dilaksanakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (23/02). 

“Terkait produk kebebasan demokrasi yang dibentuk melalui sebuah undang-undang terdapat 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan. Dalam satu sisi ini adalah sebuah kebebasan demokrasi yang menampung segala kemajemukan di Indonesia. Produk UU negara yang memberi kebebasan warga negara antara lain UU Ormas, UU Pers, UU Yayasan, UU Serikat Pekerja, UU Kebebasan Berpendapat di Muka Umun, jaminan warga negara bisa melakukan uji konstitusionalitas materi UU ke MK, dan lain-lain. Ini penghargaan kepada hak azasi sangat kuat di negeri ini,” kata Bahtiar. 

Di sisi lain, hal ini dapat menjadi sebuah ancaman terhadap keutuhan dan kemajemukan bangsa. Untuk itu perlu adanya review kembali terkait batasan hak bebas. Hal ini dikarenakan hak kebebasan yang tak bersifat mutlak, yakni hak bebas yang berbatas (pasal 28J UUD 1945). 

“Termasuk sistem Pilkada patut untuk dikaji kembali oleh lembaga-lembaga independen termasuk rekan parpol agar Pilkada mampu menghasilkan pemimpin yang amanah. Partai politik sebagai lembaga demokrasi harus bisa mengayomi sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik berperan penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” cetusnya. 

Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa masukan dalam diskusi terutama terkait peran serta pemerintah dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia antara lain penguatan partai politik dan sistem kepemiluan di Indonesia terutama dalam kaitannya merawat kemajemukan NKRI. 

“Masyarakat sudah berubah, tantangan global dan regional, bahkan lokal sudah berubah, mestinya kita review kembali apakah seluruh produk hukum bidang politik dalam negeri masih kompatibel untuk merawat kemajemuk sekaligus mampu menjadi alat pengungkit percepatan pencapaian kesejahteraan, negara yang aman, tertib, dan mempu memperkuat ketahanan nasional atau tidak. Mengelola demokrasi kadang melelahkan namun ini jalan terbaik mengelola kemajemukan di Indonesia. Yang perlu kita lakukaan saat ini adalah mencari inovasi baru untuk perbaikan kualitas demokrasi yang mampu membuat Indonesia melompat menjadi negara maju, sejahtera, adil, aman dan damai,” pungkasnya.(p/ab)