Mengatasi Kesenjangan dan Tantangan di Kawasan melalui Kerja Sama Sosial Budaya dan Komunikasi

By Admin


nusakini.com-Yangon- “Penguatan kerja sama antara negara anggota ASEAN Plus Three (APT) yang terdiri atas 10 negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Republik Korea di bidang Sosial-Budaya dan komunikasi sangat diperlukan dalam upaya mengentaskan kesenjangan guna mencapai perdamaian dan pembangunan di kawasan".

Hal ini disampaikan pada Pertemuan ke-29 Network of East Asia Think-tanks Country Coordinators Meeting (29th NEAT CCM) dan Pertemuan ke-16 Network of East Asia Think-tanks Annual Conference (16th NEAT AC) yang telah dilaksanakan pada 17-18 September 2018 di Yangon, Myanmar, dengan tuan rumah NEAT Myanmar dan NEAT RRT.​ 

NEAT yang dibentuk pada tahun 2002 merupakan track two dalam APT, terdiri dari akademisi dengan berbagai keahlian dan think-tanks yang membentuk jaringan kerja sama 13 negara untuk memberikan dukungan ilmiah bagi tercapainya tujuan APT. NEAT menghasilkan pemikiran maupun rekomendasi kebijakan kepada para pemimpin APT dalam mewujudkan masyarakat Asia Timur (East Asian Community) yang aman, stabil, maju dan sejahtera. 

Dalam NEAT CCM ke-29 ini dilaporkan dan dibahas kegiatan tahun 2018 yang dilaksanakan dalam 4 (empat) NEAT Working Group (WG). Keempat WG tersebut masing-masing menyelenggarakan workshop mengenai “Mapping an EAEC Blueprint 2030: for An Open and Innovative East Asia" oleh NEAT RRT, “East Asian Socio-Cultural Connectivity" oleh NEAT Republik Korea, “Enhancing the East Asian Food Security Mechanisms: APTERR's Contribution to Food Security and Disaster Prevention" oleh NEAT Jepang, serta “Mainstreaming Disability in East Asia Economic Community: Breaking Barriers and Creating Inclusive Society through Mutual Collaboration" oleh NEAT Thailand.  

NEAT Indonesia Country Coordinator secara khusus menyampaikan dukungannya atas usulan NEAT Republik Korea untuk mengundang perwakilan Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) pada Pertemuan NEAT mendatang. Hal ini sejalan dengan posisi serta sikap Indonesia yang disampaikan pada Pertemuan ASEAN Post Ministerial Conference 10+1 Session with the Republic of Korea, 3 Agustus 2018 di Singapura, yaitu untuk dapat menjajaki beberapa kemungkinan kerja sama dan keterlibatan RDRK dalam mekanisme kerja sama ASEAN, guna semakin mendorong keterbukaan RDRK, yang diharapkan akan mendukung proses perdamaian di Semenanjung Korea. 

NEAT AC ke-16 membahas kerja sama APT di bidang komunikasi mengingat semakin majunya teknologi komunikasi dan penggunaannya dibidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya yang menimbulkan tantangan maupun keuntungan terhadap masyarakat dan negara-negara di kawasan Asia Timur. 

Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan oleh NEAT CCM ke-29 dan NEAT AC ke-16 akan disampaikan kepada para Pemimpin/Kepala Negara APT melalui Pertemuan Senior Officials' Meeting (SOM) APT pada bulan Oktober 2018. Rekomendasi NEAT ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan para Pemimpin/Kepala Negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-21 APT yang rencananya diselenggarakan pada 14 November 2018 di Singapura. (p/ab)