Mendikbud Serahkan Anugerah Kihajar Kepada 12 Kepala Daerah Berprestasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberikan Anugerah Kihajar kepada 12 kepala daerah berprestasi di dalam memajukan pendidikan di daerah masing-masing melalui peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Jumat (25/11). Para kepala daerah itu terdiri atas empat gubernur, dan delapan walikota atau bupati.  

  Anugerah Kihajar tahun 2016 merupakan penyelenggaraan ke-11. Anugerah Kihajar diharapkan dapat menjadi tolok ukur perkembangan TIK untuk pendidikan di Indonesia, serta wadah tahunan bagi para pemangku kepentingan untuk dapat mempublikasikan karya, berbagi ide, saling menginspirasi, dan memperoleh informasi terkini. Bagi para kepala daerah,

Anugerah Kihajar merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan, baik dalam pembelajaran maupun dalam kegiatan administrasi di sekolah dan lembaga pemerintah yang terkait dengan Pendidikan. 

  Ari Santoso, selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) mengungkapkan penyelenggaraan Anugerah Kihajar merupakan kali kelima yang telah diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Tahun ini, pemberiaan anugerah sudah memasuki kali kelima, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi, apresiasi atas segala upayanya dalam inisiatif dalam membuat kebijakan, mengembangkan serta mengimplementasikan TIK” jelas Kepala Pustekkom.  

Dijelaskan Kepala Pustekkom Ari, tahapan penganugerahan didahului dengan proses penilaian yang dilakukan selama dua bulan, yaitu sejak Oktober hingga November 2016. Penilaian dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari kalangan Universitas, pakar TIK dan kalangan internal Kemdikbud, yaitu Pustekkom.

Setelah melalui proses penilaian berdasarkan kebijakan, program, dan implementasi didapatkan nama penerima anugerah dengan empat tingkatan berdasarkan hasil penilaian dari dewan juri, yaitu pertama, madya, utama dan khusus.(p/ab)