Mendagri Terima Laporan Rekening Gendut Kepala Daerah

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah. 

Dia mendorong agar kecurigaan rekening gendut segera diusut agar tidak menjadi isu liar. Menurut dia, ada sekitar 10 rekening yang saat ini dicurgi kedua lembaga hukum tersebut. 

"Kami mendapat info saja dari KPK dan PPATK, mengenai rekening yang dalam tanda petik dicurigai," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai menghadiri Symposium Smart City 2016 di Gedung Lengkung UGM, Rabu (7/9). 

Namun, Tjahjo menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memiliki kewenangan untuk menanyakan persoalan tersebut ke kepala daerah. Sebaiknya, pihak PPATK bisa menyerahkan data tersebut ke KPK atau kejaksaan untuk melakukan pengusutan. 

"Mendagri tidak punya wewenang menanyakan. Itu tugas PPATK. Data itu bisa diserahkan kepada KPK, atau kejaksaan untuk mengusut," tegasnya. 

Menurut Tjahjo, watak koruptif saat ini tidak pandang bulu. "Ini menjadi keprihatinan saya, bahwa area rawan korupsi harus dipahami dengan baik. Ini bukan muda, tua atau masalah KKN, ini persoalan mentalitas dan kesadaran," ujar dia.(p/ab)