Mendagri: Saya Sudah Tindak 14 Pejabat yang Melakukan Pungutan

By Admin

nusakini.com--Saat berbicara di acara Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2017, banyak yang disinggung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hal yang disinggung, antara lain mulai dari soal inovasi daerah, dana hibah dan bansos untuk kepentingan Pilkada, hingga area rawan korupsi yang harus dipahami para pemangku kebijakan di daerah. 

Menurut Tjahjo, salah satu yang masih menghantui bahkan jadi virus yang merusak di daerah adalah masalah korupsi. Kata dia, korupsi terjadi karena memang para pemangku kebijakan tak mau memahami area rawan korupsi. Padahal sudah sering diingatkan. Tapi tetap saja terjadi oprasi tangkap tangan oleh KPK terkait itu. 

"Area rawan korupsi inilah yang saya kira sampai hari ini masih menghantui. Kalau KPK enak begitu sudah menangkap seseorang statusnya jelas, baru mengirim surat ke Kemendagri. Kalau OTT ya langsung saya berhentikan, kalau tidak ditahan saya kira sambil menunggu proses penguatan hukum tetap," tuturnya. 

Tjahjo juga bercerita soal permintaan izin dari kejaksaan kepadanya. Menurut dia, setidaknya ada 98 izin tertulis yang dilayangkan kejaksaan berisi permintaan untuk melakukan pemeriksaan pada kepala daerah. Tjahjo minta, ini jadi perhatian serius semua kepala daerah. Sehingga kedepan, tak lagi ada kepala daerah yang terpaksa masuk bui karena terjerat kasus korupsi. 

“Kalau kejaksaan juga sama satu minggu dari kejaksaan, saya menerima 98 surat yang belum saya jawab karena minta izin tertulis memeriksa kepala daerah. Itu dalam satu minggu 98 orang," kata dia. 

Dirinya sendiri kata dia, sejak menjabat jadi Mendagri sudah melakukan 'bersih-bersih' di internal Kemendagri. Bahkan selama tiga tahun terakhir, bersama Irjen Kemendagri, ia telah memberhentikan dan memindahkan, serta mempensiunkan hampir 98 pegawai kementerian. Tjahjo juga meminta aparatur di daerah agar tak segan-segan melaporkan jika kemudian saat mengurus sesuatu di Kemendagri harus bayar pungutan dengan jumlah tertentu. Bila ada permintaan pungutan, segera laporkan. Pasti ditindaklanjuti. Karena ia dapat laporan ada pungutan yang jumlahnya mencapai ratusan juta. 

" Kami juga berterimakasih laporan dari temen-temen daerah kalau masih ada pungutan-pungutan, baik yang menyangkut rekomendasi, menyangkut urusan anggota DPRD, menyangkut hal-hal yang lain itu masih ada pungutan dan pungutannya cukup besar minimal 25 juta sampai ratusan juta rupiah," tuturnya. 

Pejabat yang terbukti minta pungutan, kata Tjahjo, akan ditindak tegas. Ia bahkan mengaku, telah menonjobkan belasan pejabat yang melakukan pungutan. 

" Saya kira yang terakhir juga sudah kita pindahkan, sudah dinonjobkan hampir 14 orang, sebagaimana laporan Irjen kami," ujarnya.(p/ab)