Mendagri: Pendaftaran Paslon Harus Tepat Waktu

By Admin

nusakini.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan waktu pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 dimulai pada 21-23 September 2016. Partai politik (parpol) atau koalisi gabungan diharapkan tepat waktu daftarkan pasangan calonnya. 

“Target waktu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak toleransi. Jangan sampai telat satu menit. Mudah-mudahan semua tepat waktu,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (20/9). 

Hal itu disampaikannya dalam acara penandatanganan kerjasama antar Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dengan PT Bank Mega Tbk, PT DBS Indonesia, PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 

Kerjasama tersebut berkaitan dengan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Menurutnya, seluruh parpol tentu telah menyiapkan paslon. Namun, mayoritas parpol menggunakan hari terakhir pendaftaran. 

“Sepanjang koalisinya cukup tidak masalah (daftar hari terakhir),” ujarnya. 

Dia menyatakan, situasi menjelang masa pendaftaran juga terpantau kondusif. “Tidak ada masalah. Termasuk Jakarta yang hiruk pikuk akan aman,” ucapnya. 

Dia memprediksi jumlah paslon pada Pilkada Jakarta mencapai dua atau tiga paslon. “Di DKI bisa ada dua atau tiga pasangan calon. Kita tunggu saja,” katanya. 

Dia mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) tetap memerhatikan dana pengamanan pilkada. “Tolong pikirkan dana kepolisian atau pihak keamanan. Kalau tidak, stabilitas pilkada bisa terganggu,” pungkasnya.(p/ab)