Mendagri Lantik Eko Subowo Menjadi Penjabat Gubernur Sumut

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubernur Sumut) di Medan, Sumut. Eko akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut sampai Gubernur Sumut hasil Pilkada dilantik.  

Prosesi acara pelantikan itu sendiri dimulai pukul 8.23 WIB. Acara dimulai dengan pembacaan sumpah janji yang dibacakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebelum membacakan sumpah janji, Menteri Tjahjo mengatakan, bahwa sumlah janji ini adalah janji pada Tuhan Yang Maha Esa yang a harus ditepati dengan kejujuran. Baru setelah itu, Tjahjo membacakan sumpah janji diikuti oleh Penjabat Gubernur Sumut, Eko Subowo.  

" Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Sumut dengan sebaik dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1946 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tjahjo diikuti oleh Eko Subowo.  

Eko Subowo sendiri diangkat dan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut berdasarkan Keppres Nomor 107/P tertanggal 8 Juni 2018. " Saya percaya anda dapat memegang teguh janji," kata Tjahjo usai membacakan sumpah janji. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas. Diikuti pemasangan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan Keppres.  

Selanjutnya dilakukan serah terima jabatan gubernur dari Tengku Erry Nuradi pada Eko Subowo. Serta penyerahan piagam kepada Gubernur Sumut demisioner Tengku Erry Nuradi dan foto bersama.(p/ab)