Mendagri : Kami Terus Cari Solusi Masalah Hak Pemilih Pemula yang Baru Bisa Mencoblos di Hari H'

By Admin

nusakini.com--Usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan pada para wartawan terkait data 2,2 juta pemilih pemula yang belum merekam dan dapat KTP el. Menurut Tjahjo, dari 2,2 juta pemilih pemula, memang banyak yang belum direkam dan dapat KTP el. Penyebabnya, banyak diantaranya, baru berusia 17 tahun pada saat menjelang dan hari H pemungutan suara. 

Sesuai aturan perundang-undangan, warga yang belum berusia 17 tahun, belum bisa direkam dan dapat KTP el. Baru, ketika sudah berusia 17 tahun, mereka punya hak mendapatkan KTP el. Sementara yang terjadi sekarang, dari 2,2 juta itu, banyak yang belum berusia 17 tahun. Artinya mereka belum berhak dapat KTP el. Ini tentu jadi problem, ketika banyak pemilih pemula, baru berusia 17 tahun menjelang atau saat hari pemungutan suara di gelar. Meski begitu, pemerintah telah mendata mereka. 

"Datanya sudah ada. Ya, masih ada 2,2 juta yang hari H pencoblosan itu dia masuk dewasa. Baru punyak hak punya e-KTP itu hari H coblosan. Inikan repot. sekarang dia belum terdata karena dia belum dewasa. Begitu dia hari H- nya nanti punya hak nyoblos, itu di Juni, baik itu Pilkada serentak ataupun nanti tahun depan," tutur Tjahjo.  

Tentu kata dia, harus ada solusi. Jangan sampai hak pilih mereka itu tercederai. Kementerian Dalam Negeri dengan KPU, sekarang sedang membahas apa solusi terbaik untuk mereka. Prinsipnya, hak pilih para pemilih pemula ini harus dijamin. 

"Harus ada solusi. Kami terus komunikasikan dengan KPU. Jangan sampai hak politik dia hilang tapi sekarang dia belum dewasa yang dia belum punya e-KTP, " kata Tjahjo.(p/ab)