Mendagri: Calon Kepala Daerah Kena OTT, Apa Boleh Buat...

By Admin

nusakini.com-- Anggaran untuk pemilihan kepala daerah, secara prinsip tercukupi. Dana penyelenggara khusus untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu telah clear. Tinggal, dana pengamanan yang diakui belum semua daerah menganggarkan. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Senin (15/1). Menurut Tjahjo, secara prinsip anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak tercukupi. Mengenai masih 20 persen dana pengamanan yang dianggarkan, menurut Tjahjo, masih bisa dicarikan solusinya.

Pemerintah sendiri dalam soal penganggaran Pilkada, fokusnya pada anggaran untuk KPUD, baik KPU provinsi maupun kabupaten atau kota. Dan dana untuk pengawas pemilihan di provinsi, kabupaten atau kota. Karena itu memang perintah UU. Ia bersyukur, masalah anggaran pemilihan telah kelar. Tinggal dana pengamanan. Untuk dana pengamanan, jika memang daerah tak semua menganggarkan, atau jumlahnya tidak sesuai kebutuhan, pemerintah pusat bisa membantu. Regulasi Pilkada memungkinkan itu. 

"Secara prinsip dana memang tercukupi. Tapi kita konsentrasi pada KPU dan Bawaslu. Memang dana buat keamanan ini sama dengan keamanan ini enggak penuh. Tapi yang saya dengar Menteri Keuangan telah menyediakan anggaran yang diperlukan kalau terjadi sesuatu oleh kepolisian. Tapi kami terus memonitor mudah-mudahan daerah yang kategori rawan bisa dipenuhi anggarannya," kata Tjahjo saat diwawancarai para wartawan usai melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (15/1). 

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo juga sempat dimintai tanggapannya terkait langkah Kapolri yang akan menunda dulu proses hukum calon kepala daerah. Tjahjo menjawab, pemerintah sejak awal tak akan mencampuri ranah penegak hukum. Namun memang, sebaiknya saat Pilkada ini tak ada kegaduhan. Tidak muncul tudingan-tudingan pada aparat penegak hukum. Terkecuali, kalau misalnya ada calon kepala daerah yang kena jerat operasi tangkap tangan. Itu beda persoalannya. 

"Tanya Kapolri kalau soal urusan penegakan hukum. Saya kira sepanjang tidak OTT kami secara pribadi sepakat. Kalau OTT apa boleh buat. Saya pun juga bisa kena. OTT kok. Tapi kalau tidak OTT usul Kapolri kan ditunda dulu sampai Pilkada selesai," katanya. 

Selain masalah anggaran dan usulan Kapolri, Tjahjo juga sempat ditanya tentang kemungkinan mundurnya jadwal Pilkada, karena dampak putusan Mahkamah Konstitusi soal verifikasi partai. Menurut Tjahjo, hal itu sedang dirapatkan antara penyelenggara dengan Komisi II. Tapi urusan jadwal pemilihan sepenuhnya itu kewenangan KPU. Pemerintah tidak ikut campur. 

"Tanya KPU dan bawaslu. Tanya KPU. Kalau anggaran enggak masalah. Kalau KPU pandai mengaturnya.  

"Perlukah KPU minta Perppu?" seorang wartawan tiba-tiba menyela. 

"Enggak harus Perppu. Karena sudah dibahas Komisi II," jawab Tjahjo.(p/ab)