nusakini.com--Selesai mengikuti acara pembekalan anti korupsi bagi para calon kepala daerah di Jawa Timur, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat di doorstop para wartawan setempat. Banyak isu yang ditanyakan para wartawan kepada orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri tersebut.  

Salah satu yang ditanyakan tentang perlunya Indonesia mempunyai UU Perlindungan Data Pribadi yang digulirkan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Ditanya itu, Menteri Tjahjo menjawab, " Kami konsentrasi di Pileg, Pilpres, belum mengkaji dulu," kata Tjahjo di Surabaya, Kamis (12/4). 

Tjahjo menambahkan membuat UU baru itu tak cukup satu atau dua hari. Perlu dikaji secara mendalam. Dan itu memakan waktu panjang. Bisa tahunan. Selain itu juga, RUU Perlindungan Data Pribadi, adalah ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

"Tanya ke Kominfo saja karena itu kan dari Kominfo," katanya.  

Tjahjo juga sempat ditanya tentang isu pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang cuti kampanye Presiden. Menurut Tjahjo, urusan pengaturan cuti kampanye, adalah ranahnya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengenai acara pembekalan anti korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk para calon kepala daerah, Tjahjo mengapresiasinya.  

Para calon, kata Tjahjo, harus jujur dan terbuka mengenai harta kekayaannya. Termasuk hutang-hutangnya. Sehingga masyarakat bisa tahu, jika ada kejanggalan. 

"Kalau rumahnya bukan seharga itu laporkan kalau dia bohong, ini kan data awal bahwa dia harus terbuka harus jujur. Jangan sampai dia, ada juga yang ngaku punya 10 miliar tapi hartanya hanya 4 miliar. Ada yang terbesar 94 miliar, nomor 2 ada 43 miliar yang lain antara 1-5 miliar," katanya.  

Kejujuran seorang pemimpin itu kata dia, sangat penting. Dengan begitu budaya transparansi bisa diwujudkan. Dan, ini juga dalam rangka mendidik masyarakat.  

"Yang penting jujur. Yang menjamin diri sendiri dan Tuhan," ujar Tjahjo. 

Terkait perlunya calon kepala daerah melaporkan harta kekayaan para calon, kata Tjahjo, memang penting. Setidaknya KPU telah mendorong itu. Dan, langkah KPU ini harus didukung. Karena memang calon pemimpin itu harus jujur. Termasuk soal jumlah harta kekayaannya. Kepala media massa juga ia minta agar mengkritisi itu. Apalagi KPU secara terbuka akan mengumumkan daftar kekayaan para calon.  

"Kita juga harus berfikir positif apa yang dilaporkan (jumlah kekayaan) calon kepala daerah benar, apa adanya. Kalau dia sampe bohong, dia sendiri yang akan dituntut masyarakat," katanya. 

Tjahjo juga sempat ditanya tentang masih adanya kepala daerah yang jadi tersangka kasus korupsi. Menurut Tjahjo, secara sistem sudah baik. Ia mengaku tiap hari selalu ditanya soal itu. Yang pasti, urusan seseorang itu melakukan korupsi, kembali ke mental pribadinya masing-masing.  

"Kembalikan ke yang bersangkutan kalau masih ada yang berpikir yang mau korupsi yang tahu dirinya sendiri dengan Tuhan kalau engga ada saksi. Tapi mau nyimpen kayak apapun juga ketahuan," kata Tjahjo.(p/ab)