Mendagri Akui Plt Gubernur DKI Sudah Izin Soal Pembatalan Proyek Lelang

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Tjahjo Kumolo mengakui kalau Plt Gubernur DKI Jakarta Soemarsono telah meminta izin kepada dirinya atas pembatalan 14 proyek lelang di provinsi tersebut. Maksud atas kebijakan itu adalah untuk meluruskan kembali proses tendernya. 

“Soal proses tender, semata-mata Plt gubernur ingin meluruskan kembali bahwa setiap proses tender harus penuhi ketentuan yang ada,” kata Tjahjo, Jumat (4/11). 

Dia meyakini kalau Plt Gubernur Soemarsono telah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan DPRD DKI Jakarta. Alasan mengapa tender ini harus proses ulang, menurut dia agar dianggap memenuhi standar dan aturan yang ada sehingga ke depannya tak ada permasalahan hukum. 

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Soemarsono mengatakan, tidak akan melanjutkan lelang proyek yang dilakukan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Total 14 proyek yang telah dilelang melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa, semuanya telah dibatalkan 

“Sudah (izin ke Mendagri). Prinsipnya setiap kepala daerah Plt, karena gubernur cuti tentu harus internal konsul dengan DPRD, sekda, fokompinda, tokoh agama, masyarakat, adat dan strategisnya melaporkan ke Mendagri,” ujar Tjahjo. 

Tjahjo menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan tugas pertama para Plt gubernur ini adalah menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Kedua membangun proses demokratis, termasuk konsolidasi ke parpol, ormas, TNI/Polisi serta forkopimda. “Tujuannya PNS harus netral,” tutur dia. 

Selanjutnya, para Plt ini diminta dalam setiap ambil keputusan kebijakan politik pembangunan dan pemerintahan harus berkomunikasi dengan Mendagri. Dan tetap melaksanakan program perencanaan kegiatan yang sudah dicanangkan kepala daerah sebelumnya yang tengah cuti.(p/ab)