Mendagri Akan Rampungkan Daerah yang Belum Tandatangani NPDH

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Daerah terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) terkait anggaran pengawasan pada Pilkada 2017. 

Mendagri mengatakan, sebelumnya sebanyak 101 daerah sudah menandatangani pengajuan anggaran dengan prinsip cukup tercukupi. Sebanyak 27 daerah baru dibayar 20 persen dan ada yang baru 10 persen. 

“Sebenarnya seluruh daerah 101 itu sudah menandatangani pengajuan anggaran dengan prinsip cukup tercukupi . Ada 27 daerah itu ada yang baru di bayar 20 persen ada yang baru 10 persen , makanya hari Jumat besok terakhir akan kami panggil kepala daerah dari 27 daerah tersebut” ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, (22/8). 

Mendagri bersama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta penjelasan terkait masalah NPDH ini. 

“ Kalau alasannya nanti belum dimusyawarahkan, bagian mananya yang belum dimusyawarahkan. Saya perlu ini harus tuntas” kata Tjahjo.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binkeuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya tidak membantah adanya pembahasan alot terkait 27 daerah yang belum menandatangani NPDH. 

"Sementara ini, kita tidak bantah terhadap 27 itu alot pembahasannya. Implikasi dari pemotongan anggaran di daerah 10 persen, cash flow pemerintah daerah berkurang. Tapi tidak ada alasan mereka tak anggarkan," kata Reydonnyzar. 

Donny menambahkan, sejumlah kepala daerah juga tidak berada di tempat. 

Menyangkut 15 daerah yang masih berutang, dia menegaskan, pihaknya juga segera melakukan pemanggilan. "Sebanyak 15 daerah ini ini kita panggil juga Jumat ini," tegasnya.(p/ab)