Menaker Ingin Pemda Turut Tingkatkan Kualitas BLK

By Admin

nusakini.com--Untuk mempercepat peningkatan kesempatan kerja angkatan kerja Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan perhatian lebih pada program peningkatan kompetensi angkatan kerja. Salah satunya adalah dengan memberdayakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerah. 

"Harus ada perhatian untuk pengembangan BLK. Baik pada pengembangan instruktur, peralatan dan program pelatihan," kata Menaker Hanif Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Jakarta, kemarin.

Pemda diharapkan mampu mensiasati segala keterbatasan dalam pengelolaan BLK. Baik keterbatasan fasilitas maupun tenaga ajar/instruktur. Pemda pun juga bisa melibatkan pihak swasta untuk turut serta dalam memberdayakan BLK. 

"Coba libatkan perusahaan sekitar. Ajak mereka untuk bekerja sama, seperti instruktur maupun program pelatihan," imbuh Menaker. 

Dalam hal keterbatasan Sumber Daya Manusia untuk instruktur, Menteri Hanif meminta Pemda untuk tidak hanya terpaku dengan ketersediaan instruktur dari pemerintah saja. Dengan menggandeng pihak swasta/perusahaan, akan ada banyak keuntungan yang bisa diambil. Seperti program pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri/usaha setempat hingga instruktur dari profesional/praktisi usaha dan industri setempat. 

"Jangan hanya terpaku pada instruktur yang PNS saja," ujar Menteri Hanif. 

Masih menurut Menteri Hanif, BLK juga bisa menjadi sarana pelatihan kewirausahaan. Selain mampu menjadi lapangan kerja baru di daerah, terciptanya wirausaha baru juga penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Pemerintah saat ini sudah memberi kemudahan akses KUR sebagai modal usaha. Pemda juga bisa mengembangkan program-program padat karya untuk membantu ekonomi masyarakat," paparnya. 

Saat ini ada 279 BLK di seluruh Indonesia. Dimana 17 diantaranya adalah BLK milik Kemnaker, sedangkan sisanya 262 dimiliki pemda provinsi dan Kab/kota.(p/ab)