Menaker Ingatkan Dunia Industri Hindari Business Shock

By Admin

nusakini.com--Era ekonomi digital turut mempengaruhi perubahan berbagai model bisnis. Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengingatkan dunia industri untuk menyiapkan strategi transformasi industri, agar bisnisnya tidak mengalami business shock/guncangan. 

Hal ini disampaikan Menteri Hanif saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian acara Halalbihalal yang diselenggarakan DPN APINDO di Jakarta Selatan, kemarin,

"Kita harus buat strategi atau skema perubahan dalam dunia industri sehingga kita mampu mengantisipasi dampak negatif dalam era ekonomi digital," kata Menteri Hanif. 

Kelengahan dunia industri dalam mengantisipasi, sebut Menteri Hanif, dapat menyebabkan dunia industri terjebak dalam business shock. Business shock ini meliputi 2 hal. Pertama, industrial shock. 

"Jangan sampai industri kalah bersaing, tidak relevan dalam era perubahan yang cepat, dan akhirnya tutup," ujar Menaker. 

Kedua, manpower shock. Hal ini dikarenakan ekonomi digital turut mempengaruhi karakter pekerjaan di masa depan 

"Oleh karenanya, mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat kita harus bertransformasi dalam mengantisipasi perubahan yang penuh tantangan," kata Menaker Hanif. 

Dikarenakan ekonomi digital mempengaruhi perubahan karakter pekerjaan, Menaker Hanif juga mengingatkan agar strategi transformasi industri tersebut juga harus mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. 

Pemerintah sendiri, jelas Menaker, juga melakukan berbagai kajian untuk mengantisipasi berbagai jenis pekerjaan yang akan hilang di masa depan maupun jenis pekerjaan baru yang akan muncul. 

"Oleh karenanya, sinergi dan kerja sama dari pemerintah, dunia industri, dan pekerja itu sendiri menjadi sangat penting untuk kita tetap bertahan," kata Menaker menjelaskan. 

Dalam kesempatan ini, Menaker pentingnya triple skilling untuk menghadapi manpower shock. Yakni skilling, upskilling, dan reskilling. 

Skilling ditujukan bagi masyarakat yang belum terampil. Upskilling digunakan untuk meningkatkan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan industri. Serta reskilling yang bertujuan untuk memberi keterampilan baru kepada masyarakat yang mana keterampilannya sudah tidak relevan dengan kebutuhan dunia industri. 

"Inilah yang pemerintah siapkan antisipasinya, sehingga bisa tercipta long life learning dan long life employability," papar Menaker Hanif.(p/ab)