Menag Terima Kunjungan Habib Ahmad bin Jindan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta -Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Habib Ahmad bin Jindan. Kehadiran Habib di Kantor Kementerian Agama didampingi pengurus yayasan Al Hawthah Al Jindaniyah. 

Pertemuan Menag dengan adik kandung Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan ini membahas rencana pembangunan pondok pesantren Al Hawthah Al Jindaniyah. Menurut Habib Ahmad, pesantrennya saat ini membutuhkan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat mengikuti program Rumah Susun Sewa Pondok Pesantren (Ponpes) atau disingkat “rusunawa” yang dibangun untuk para santri. Rusunawa merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna meningkatkan fasilitas pendidikan serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para santri. 

Habib Ahmad mengatakan, untuk mengikuti program tersebut, terdapat beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, Pondok Pesantren yang didaftarkan untuk mengikuti program tersebut wajib mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai syarat administratif. Rekomendasi tersebut sekaligus menjadi bentuk klarifikasi status kelembagaan, izin operasional pesantren, dan lain sebagainya. 

Menag Lukman menyambut baik kehadiran Habib Ahmad dan dewan pengurus yayasan. menurutnya, melayani pembangunan pondok pesantren menjadi bagian tugas dan kewajiban Kementerian Agama. “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai Kementerian Agama untuk mendukung sepenuhnya terkait dengan pembangunan Pesantren. Namun, memang bagaimana pun terdapat prosedur yang harus ditempuh,” tuturnya, Kamis (27/06)

Senada dengan Menag, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi mengatakan, terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sebuah yayasan atau pondok pesantren untuk mendapatkan rekomendasi yang nantinya digunakan dalam proposal pengajuan program Rusunawa tersebut. 

Sekaligus dalam kesempatan tersebut, Zayadi menyatakan kesiapannya dalam melayani pengurus pondok pesantren Al Hawthah Al Jindaniyah untuk menempuh prosedur yang berlaku. (p/ab)