nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merilis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) guru Pendidikan Agama Islam. Rilis ditandai dengan memencet layar monitor akses layanan online PPKB guru PAI, didampingi Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin.  

Hadir dalam kesempatan ini, lebih dari 300 guru dan pengawas PAI, serta dosen PAI pada perguruan tinggi umum. Mereka akan dilatih selama tiga hari sebagai Instruktur Nasional PPKB guru PAI. 

"Guru itukan never ending process dalam belajar. Guru jangan keluarkan ilmu saja tapi juga harus belajar lagi untuk mendapat ilmu," terang Menag di Tangerang, Jumat (13/07). 

"PPKB harus diperbanyak. Pengembangan wawasan dan pelatihan harus terus dilakukan. Perlu juga kerjasama dengan pondok pesantren agar kualitas guru agama lebih baik," lanjutanya.

Kepada para guru PAI, Menag menyampaikan terima kasih atas dedikasinya dalam menebarkan Islam di bumi pertiwi. Sehingga, kehidupan keagamaan bisa berjalan dengan baik.  

Dirjen Pendidikan Islam mengatakan bahwa UU Guru dan Dosen mengamanahkan penguatan kompetensi guru. Pemerintah lalu menuangkan PPKB sebagai program prioritas dalam RPJMN 2015-2019. 

"PPKB merupakan instrumen untukmeningkatkan kapasitas guru agama agar mereka memahami misi peningkatan kualitas beragama dan juga moderasi beragama," terang Kamaruddin Amin. "PPKB Guru PAI tahun ini dilaksanakan secara massif," tambahnya. 

Dikatakan Kamaruddin, tantangan revolusi industri dan menghadapi generasi milenial membutuhkan kompetensi tertentu dalam mengajar agama kepada para siswa. "Guru kita harus paham moderasi beragama. Mereka bertugas mengajarkan moderasi beragama kepada para siswa," tandasnya.  

Pelatihan Instruktur Nasional PPKB Guru PAI ini diikuti lebih dari 300 peserta yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung tiga hari, 13-15 Juli 2018.(p/ab)