Menag: PTSP Etalase Layanan Kementerian Agama

By Admin


nusakini.com-Manokwari-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kini hadir di hampir semua Kanwil Kemenag Provinsi. Terbaru, Menag Lukman Hakim Saifuddin telah meresmikan PTSP di dua provinsi ujung timur Indonesia, Papua Barat dan Papua.  

"Saudara adalah etalase terdepan layanan Kementerian Agama. Saya berterima kasih, dan mohon berkinerja sebaik mungkin sebagai wajah Kementerian Agama," pesan Menag kepada petugas PTSP Kanwil Kemenag Papua Barat di Manokwari, Jumat (14/12). 

PTSP Kanwil Kemenag Papua Barat menjadi kantor layanan publik ke-24 yang sudah diresmikan. Menag Lukman menargetkan agar tahun 2018, PTSP sudah ada di semua Kanwil Kemenag Provinsi.  

Di setiap peresmian PTSP, Menag selalu mengajak dialog para petugasnya, untuk memastikan pemahaman mereka terhadap tugas layanan. Menag misalnya menanyakan prosedur dan biaya layanan. Para petugas menjawab, prosedur layanan beragam, ada yang prosesnya selesai dalam hitungan jam, ada juga yang sampai lebih satu hari.  

"Tidak ada biaya alias gratis, Pak," jawab Vita, salah satu petugas PTSP Papua Barat saat ditanya Menag.  

PTSP Kanwil Kemenag Papua Barat membuka 20 layanan pada awal pembukan. Layanan tersebut, antara lain: izin pendirian madrasah, perpanjangan izin pendirian madrasah, rekomendasi pindah sekolah, rekomendasi paspor pandidikan, rekomendasi layanan tenaga agama dan keagaman, rekomendasi izin mempekerjakan tenaga asing, rekomendasi izin tinggal terbatas, penerbitan tanda daftar Sekolah Minggu Buddha, layanan konsultasi bidang agama dan pendidikan, serta legalisir dokumen berbentuk piagam dan SK.  

Kantor PTSP seluas 56m2 ini dilengkapi dengan 6 meja layanan. Masing-masing meja, terdapat dekstop. Ruangan berpendingin ini terbagi menjadi dua, front dan back office. Tersedia juga 12 kursi di ruang tunggu yang didominasi warna hijau tersebut.  

PTSP juga dilengkapi dengan fasilitas toilet, layar antrian, dan kelengkapan minuman, baik teh maupun kopi.  

Menag berharap, kehadiran PTSP semakin mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat. (p/ab)