Menag: Kontribusi Agama Sangat Besar Dalam Melawan Korupsi

By Admin

nusakini.com--Kontribusi agama sangat besar dalam melawan korupsi. Seseorang yang mempunyai pemahaman dan penghayatan yang baik atas agamanya, maka seseorang tersebut cenderung untuk mencapai esensi agama. Korupsi adalah perbuatan tercela, agama melarangnya. Dan orang tersebut cenderung untuk menghindari korupsi. 

"Jika ada pejabat saat puasa melakukan korupsi, yakinlah, yang tidak korupsi jauh lebih banyak," demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Ngobrol Santai Antikorupsi di Markas ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (8/6). 

Dalam obrolan yang mengangkat tema: Masih Haramkah Korupsi ? tersebut, Menag melihat, meski agama sangat kontributif dan efektif, namun tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi. Karena korupsi terjadi karena seseorang merasa kurang atas apa yang ia miliki. Pejabat tersebut merasa perlu melakukan hal-hal tercela yang dilarang tersebut. 

"Nah, puasa adalah momen bagus untuk melatih diri, karena tidak ada orang yang tahu, kita puasa atau tidak. Puasa akan dinilai langsung oleh Tuhan," katanya. 

Disinggung tentang apa yang dilakukan Kemenag dalam melawan korupsi, Menag menjelaskan tentang 5 Nilai Budaya Kerja. Menurutnya, 5 nilai ini sangat efektif, meski juga tidak bisa menjamin bebas korupsi secara menyeluruh. 

Selain Menag, hadir sebagai pembicara lain, Farid Wajdi dari Komisi Yudisial, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan Idris Mas'udi (Lakpesdam PN NU). 

Farid Wajdi dalam kesempatan tersebut mengulas arti korupsi dan koruptor. Menurutnya, koruptor adalah pencuri yang melakukan ketidakadilan tingkat tinggi, karena menyalahgunakan jabatan dan wewenang. 

Sementara Direktur Gratifikasi, Giri mempresentasikan tentang Gratifikasi dan suap, Idris menjelaskan tentang upaya PB NU dalam perannya melawan dan memberantas Korupsi. (p/ab)