Menag : Keberagaman Adalah Nilai Kemanusiaan Yang Universal

By Admin

nusakini.com--Seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali, berkewajiban merawat keberagaman. Bukan sekadar karena keberagaman adalah bingkai pemersatu bangsa Indonesia. Lebih dari itu, keberagaman adalah nilai kemanusian yang universal. 

Pekerjaan Rumah paling berat dari upaya merawat keberagaman adalah memulai dari diri sendiri. Negara (eksekutif-legislatif-yudikatif, dan lembaga negara lain di luar tiga cabang kekuasaan) dan media harus menjadi teladan. Sebab dua komponen itu adalah agen terbesar perubahan sosial. 

"Mampukah kita menjadi teladan?," demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menyampaikan orasi kebudayaan Kebhinekaan dan Keberagaman Indonesia pada peringatan ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang ke-22 di Jakarta, Jumat (26/8) malam. 

Tampak hadir dalam perayaan HUT ke-22 AJI, Menkominfo Rudiantara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Pgs. Kepala Pusat Informasi dan Humas Syafrizal, sejumlah tokoh pers, tokoh masyarakat, budayawan, pemimpin media serta para praktisi komunikasi. 

Untuk mewujudkan merawat keberagaman tersebut, Menag mengungkapkan; Pertama, yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan keikhlasan untuk mewujudkan keberagaman di lingkungan sendiri. Menurut Menag, ini bukan hal mudah. Sekedar memberi contoh, Menag mengilustrasikan, ada banyak pertentangan dan tudingan ketika dirinya memproklamirkan diri sebagai Menteri Semua Agama. Begitu pula ketika merapikan internal Kementerian Agama, menata pengelolaan haji, dan seterusnya yang bisa dimaknai pengebirian domain umat Islam. 

"Saya dianggap orang Islam (plus santri, putra tokoh NU sekaligus Menteri Agama, politisi parpol Islam) yang tidak memperjuangkan kepentingan umat Islam," ucap Menag. 

Bagi Menag, sikap tulus ikhlas akan mengantar kita pada kelegaan untuk membuka ruang dialog. Dan, ternyata dialog terbukti bisa menjadi pintu masuk untuk menemukan sumber konflik, memetakan masalah sekaligus mencari solusinya. Dari situ akan muncul kesadaran untuk melihat konflik secara objektif dan komprehensif sehingga bisa menghasilkan solusi yang tepat. 

"Pada tahap inilah media bisa membantu publik menemukan konteks sebuah konflik keberagaman dan keberagamaan lewat produk jurnalistik yang berkualitas. Dengan demikian, publik akan bersikap lebih bijak," tutur Menag. 

Sebagai obyek karya jurnalistik, dalam pandangan Menag, konflik tentu sangat menarik. Konflik mengandung nilai berita yang menggelitik. Tapi bukan berarti konflik pantas dijadikan sebagai komoditi untuk menaikkan rating dan oplah supaya dapat keuntungan berlimpah. 

"Profesionalisme jurnalis di tengah konflik teruji ketika mampu mendudukkan teks pada konteks. Dalam arti, memaparkan akar masalah, memberikan warning agar konflik tak meluas, mendorong solusi penyelesaian konflik, serta menggugah pihak berwenang agar bertindak tepat dan bijak," kata Menag. 

"Saya rasa teman-teman media lebih fasih soal teori atau konsep dasar jurnalisme sadar konflik, jurnalisme sadar keberagaman, jurnalisme damai, dan sejenisnya. Persoalannya, bisakah jurnalis dan redaksi konsisten menerapkan konsep tersebut? Terlebih jika dihadapkan kendala operasional, situasi lapangan, juga kepentingan bisnis pemodal/pemilik media," tambah Menag. 

Bicara praktik jurnalistik, dalam pandangan Menag, hal yang tak kalah pentingnya adalah kita tak boleh abai terhadap keluhan kelompok yang dirugikan oleh pemberitaan seputar keberagaman. Misalnya, seringkali media terlalu bersemangat menyuarakan kelompok marjinal (voice of voiceless) atau menggaungkan teriakan (menjadi amplifier) kelompok minoritas, tapi tidak menenggang rasa kelompok mayoritas. Keluhan lain, terkesan ada ketidakadilan dalam meliput konflik. Bila korbannya kelompok X, media cenderung adem ayem. Tapi bila korbannya kelompok Y, pemberitaannya amat santer. 

"Di sini diperlukan kearifan untuk bersikap adil dan menjaga harmonisasi," ucap Menag. 

Di alam demokrasi, dikatakan Menag, pemerintah tentu tidak bisa mengontrol media. Hal paling memungkinkan, pemerintah memberi akses dan respons yang cukup bagi media untuk menjalankan perannya bagi publik. Pemerintah tentu tak boleh alergi terhadap kritik media. Kemudian, pemerintah menyediakan sarana pendidikan agar terjadi regenerasi yang lebih baik pada SDM industri media. 

Untuk mengatasi konflik terkait keberagaman dalam konteks agama, Menag mennandaskan, Kementerian Agama sedang menggodok RUU Perlindungan Umat Beragama. Dalam proses yang belum final saat ini, ujar Menag, tentu dibutuhkan masukan yang konstruktif dari kalangan media untuk menyempurnakan RUU tersebut. Sebab, sebagian kontennya tentu akan berkaitan dengan media. Misalnya, tentang penistaan agama di ranah publik, ujaran kebencian dalam dakwah, dan seterusnya. 

"Lewat dialog seperti ini kita bisa saling menyamakan persepsi dan membuka pandangan lebih luas demi terciptanya masyarakat yang lebih beradab," ucap Menag. 

"Marilah sama-sama melapangkan dada untuk saling mengerti dan memahami.Marilah sama-sama mengulurkan tangan untuk saling mengisi dan melengkapi.Sebab dari situlah bersemai bibit-bibit toleransi," tutup Menag mengakhiri orasinya.(p/ab)