Men PAN& RB : Reformasi Birokrasi di Kemenag Berjalan Baik

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN&RB), Asman Abnur menilai reformasi birokrasi di Kementerian Agama berjalan baik. Hal ini ditandai dengan capaian nilai 69,14 (kategori B). Asman bahkan optimis Kemenag bisa segera mendapat nilai 70 80 dengan kategori BB. 

"Sebentar lagi akan mendapatkan BB, sangat baik (70-80). Itu artinya reformasi terlaksana di Kementerian Agama. Ini merupakan langkah nyata dalam akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerjanya," ujar Asman Abnur saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/4). 

Menurut Asman, kalau penyelenggara negara komitmen untuk bekerja keras, maka negara ini berjalan pada rel yang benar. Untuk itu, reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah harus dilaksanakan secara komprehensif dan maksimal. 

Tidak terkecuali di Kementerian Agama. Sebagai instansi pemerintah dengan jumlah aparatur terbesar, yaitu sebanyak 235.918 pegawai atau 5,27 % dari 4,5 juta ASN, Kemenag juga harus mereformasi birokrasinya untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang akuntabel. 

"Setiap individu ASN harus bisa diukur kinerjanya. Perencanaan dan anggaran Kementerian Agama harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Akuntabilitas kerja harus transparan, efektif, serta efisien. Dengan demikian reformasi birokrasi dapat tercapai secara maksimal," terangnya. 

Men PAN&RB mengapresiasi sejumlah inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kemenag guna memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menggunakannya. Inovasi tersebut antara lain dalam sektor penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari pendaftaran, pelunasan, pembatalan, perizinan, dan lainnya. Asman berharap kondisi yang sama bisa dilakukan pada satuan kerja lainnya sehingga masayarakat lebih bisa merasakan reformasi birokrasi di Kemenag. 

Menurut Asman, hasil survei kualitas pelayanan Kemenag saat ini menunjukkan hasil memuaskan. Skor Indeks Kualitas Pelayanan/IKP memperoleh angka 3,37 dari skor maksimal 4,00 atau kategori 'sangat baik'. Hasil analisa gap atau kesenjangan antara harapan dengan penilaian kinerja juga masih dalam tingkat wajar. Hampir seluruh unsur layanan yang diterapkan oleh Kementerian Agama mendekati harapan dari masyarakat pengguna. 

Sebelumnya, Menteri Agama meminta capaian saat ini bisa memotivasi ASN Kemenag untuk terus mempertahankan integritas, profesionalitas, serta berkerja keras dan memberikan keteladanan dalam kerja. Tidak lupa, Menag mendorong jajarannya untuk terus berinovasi. 

"Dengan 235 ribu PNS Kemenag yang tersebar di 4556 satker di seluruh Indonesia, Kemenag adalah instansi dengan satker terbanyak di Indonesia, sehingga memiliki rentang kendali yang luas. Untuk itu harus bisa menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya," kata Menag. 

Ke depan, Kemenag akan terus mengembangkan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya melalui pengembangan pelayanan terpadu satu pintu.(p/ab)