Membudayakan Tulis dan Pahami Al Quran untuk Bangun Karakter Bangsa

By Admin

nusakini.com--- Dalam rangka memperingati Hari Santri, Kementerian Agama menghelat Pencanangan Budaya Nasional Menulis Mushaf Al-Quran di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta pada Rabu (12/10). 

Acara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dapat disaksikan melalui live streaming www.kemenag.go.id dan fanpage resmi Kementerian Agama https://www.facebook.com/KementerianAgamaRI/. 

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyatakan, Pencanangan Budaya Menulis Mushaf Al-Quran yang dilaksanakan menyambut Hari Santri 2016 bertujuan membudayakan masyarakat Indonesia untuk menulis, mempelajari, memahami, mengkaji dan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran Karim sebagai salah satu solusi Kementerian Agama dalam membangun karakter Bangsa Indonesia. 

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 lalu. Hal ini merupakan wujud pengakuan pemerintah atas perjuangan dan kiprah ulama dan santri pondok pesantren baik dalam konteks merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, bahkan mengisi pembangunan Indonesia. 

Pencanangan budaya menulis ini ditandai dengan proses penulisan mushaf Al Quran yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penulisan ini melibatkan lebih dari 600 santri pondok pesantren se SKI Jakarta. 

Selain itu, melalui video conference, Menag juga mengawali proses penulisan mushaf yang dilakukan oleh 608 santri peserta utama dan 608 santri peserta tambahan di setiap provinsi. Sedikitnya ada 1.216 santri pondok pesantren di setiap Kanwil Kemenag Provinsi yang melakukan hal sama dan menghasilkan 2 mushaf. 

Mushaf Al-Quran yang dihasilkan dari kegiatan ini dinamakan dengan Mushaf Santri. Mengapa dinamakan mushaf santri? Kamaruddin menjelaskan ada dua alasan mengenai penamaan Mushaf Santri ini. 

Pertama, mushaf Al-Quran ditulis pada rangkaian Hari Santri, yang merupakan hajat Kementerian Agama dan seluruh pondok pesantren khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya. 

Kedua, mushaf yang ditulis oleh para santri pondok pesantren ini menunjukkan komitmen semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk membangun dan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi para santri agar dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab. 

"Kalangan pesantren merupakan kalangan yang sudah selayaknya mendapatkan afirmasi secara konkret, baik afirmasi pada aspek regulasi, rekognisi maupun aspek fasilitas," ujar Kamaruddin.(p/ab)